Unjuk Rasa, Demonstran Dites Cepat

Kamis, 16 Juli 2020 – 17:27 WIB
Peserta unjuk rasa rapid test di halaman DPRD Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (16/7/2020). Foto: ANTARA Jatim/ Ach

jpnn.com, KEDIRI - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan rapid test pada peserta unjuk rasa Rancangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan halaman kantor DPRD Kota Kediri.

"Ada sembilan (peserta rapid test), alhamdulillah semua nonreaktif, tidak ada yang reaktif," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri dr Fauzan Adima di Kediri, Kamis (16/7).

BACA JUGA: Wakil Bupati OKU Selatan Positif Terjangkiti Virus Corona

Ia menambahkan, rapid test dilakukan dengan tujuan untuk menghindari episentrum atau klaster baru.

"Kita tidak tahu. OTG (orang tanpa gejala) sekarang tambah banyak, khawatirnya ada OTG menulari. Jadi, kita rapid test," ujar dia.

BACA JUGA: Wagub Kaltim Diduga Tertular Virus Corona dari Samarinda

Massa unjuk rasa di depan halaman kantor DPRD Kota Kediri. Ada ratusan massa dari berbagai elemen bergabung dalam unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Saat aksi, massa memang ada yang mengenakan masker, namun juga terdapat beberapa massa yang tidak mengenakan masker. Bahkan, protokol kesehatan dengan jaga jarak sulit dilakukan. Massa berkerumun di depan halaman kantor DPRD tersebut.

BACA JUGA: Update Corona 15 Juli: Pertambahan Pasien Positif Covid-19 Terbanyak di Jawa Tengah

Massa juga membawa berbagai macam poster yang isinya keberatan soal Rancangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tersebut. Isinya di antaranya "Pengusung dan pendukung RUU HIP adalah penghianat bangsa", "Usut dalang inisiator RUU HIP" dan sejumlah poster lainnya.

Dalam aksinya, massa memang meminta agar RUU HIP dibatalkan termasuk pergantian istilahnya. Massa meminta RUU dibatalkan tanpa syarat apapun.

Selain itu, RUU HIP juga diminta untuk dibatalkan dari program legislasi nasional. Massa juga meminta agar aparat mengusut termasuk memidanakan inisiator, konseptor RUU HIP tersebut, karena diduga telah melanggar KUHP.

"Diduga telah melakukan upaya perbuatan makar mengubah Pancasila," kata koordinator aksi, Rahmad Mahmudi.

Massa juga sempat mengkritik Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) karena dinilai tidak mempunyai fungsi yang jelas. BPIP dinilai tidak menunjukkan manfaat, kinerja yang nyata ketika RUU HIP hendak dibahas. Lembaga tersebut dinilai tidak berdaya.

Dalam aksinya, massa ditemui oleh anggota DPRD Kota Kediri. Mereka juga mengingatkan agar massa tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat saat ini masih terjadi pandemi COVID-19.

"Kami tetap imbau agar protokol kesehatan tetap dijaga," kata Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Katino.

Saat aksi, massa juga mendapatkan pengawalan yang ketat dari aparat Kepolisian Resor Kota Kediri. Arus lalu lintas juga sempat dialihkan, sebab massa yang ikut aksi cukup banyak. Padahal, jalur di depan kantor DPRD Kota Kediri merupakan jalur utama yang menghubungkan Kediri-Tulungagung. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler