jpnn.com, JAKARTA - Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/10).
Dalam aksinya tersebut, mereka menyoroti beberapa permasalahan korupsi di Kaltim.
BACA JUGA: Menteri LHK Siti Nurbaya: Kepala Daerah Harus Perkuat Pemahaman Tata Kelola Karbon
Ketua PMII Kaltim Zainuddin mengungkapkan ada dua isu besar yang mereka bawa dan akan dijadikan bahan aduan masyarakat di ke KPK.
“Dua isu yang hari ini kami bawa di depan kantor KPK, pertama kami menyoroti realisasi dana karbon era kepemimpinan Isran Noor sebagai Gubernur Kaltim. Kedua, soal dugaan penyerobotan aset tanah milik Pemerintah Kutai Timur yang beralokasi di Jakarta Selatan," ungkap Zainuddin.
BACA JUGA: Proyek Kompensasi Karbon: Kontribusi Nyata Astra Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca
Lebih lanjut Zai yang akrab disapa itu memaparkan dana karbon kurang lebih Rp 290 miliar yang direalisasikan melalui APBD harapannya bisa dirasakan masyarakat Kaltim
Namun mirisnya justru hari ini dalam tahap pemeriksaan oleh kejaksaan.
"Artinya kalau demikian ada yang tidak benar dalam realisasi anggaran dana karbon tersebut," ujar Zai.
Karena itu, kata Zai, mereka meminta KPK dapat terlibat aktif untuk menangani kasus ini.
"Kami meminta semua pihak diperiksa secara teliti, baik itu Isran Noor sebagai pimpinan tertinggi ataupun semua OPD yang terlibat dalam realisasi anggaran tersebut," tegasnya. (mar1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi