Unpad Gelar Orasi Ilmiah: 80 Tahun Prof Romli Atmasasmita

Selasa, 17 September 2024 – 21:00 WIB
Ilustrasi - Pakar hukum Prof Romli Atmasasmita. Foto: Ricardo/jpnn.com.

jpnn.com, BANDUNG - Universitas Padjajaran menggelar acara Orasi Ilmiah yang mengangkat tema “80 Tahun Prof. Romli Atmasasmita: Pembangunan Hukum dan Penegakan Hukum di Tengah Perkembangan Transisi Masyarakat Memasuki Era Globalisasi”, di aula Graha Sanuasi Hardjadinata Dipati Ukur, Bandung.

Acara ini digelar untuk menghormati kontribusi dan pengabdian Prof Romli Atsasmita dalam bidang hukum dan mendiskusikan tantangan serta solusi hukum di era globalisasi saat ini.

BACA JUGA: Dioperasikan di Asia Tenggara, Fasilitas Nathabumi Milik SIG Musnahkan 103 Ton Bahan Perusak Ozon

“Sangat menggembirakan melihat antusiasme para peserta dalam membahas isu-isu penting yang dihadapi hukum di era globalisasi. Dari sudut pandang hukum, kita perlu menciptakan kerangka regulasi yang adaptif agar dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Romli.

Prof Romli berpandangan era globalisasi yang berdampak sangat signifikan terhadap perubahan di berbagai sektor termasuk dalam kebijakan hukum tanpa terkecuali perubahan masyarakatnya menimbulkan banyak persoalan hukum yang tidak terelakkan.

BACA JUGA: Semester II 2024, Jasindo Optimistis Lanjutkan Tren Pertumbuhan Positif

Di antara carut marut sistem hukum Indonesia saat ini, Prof Romli akan menyampaikan ide dan gagasan bagaimana menyikapi hal tersebut dalam hal pembangunan dan penegakan hukum.

“Acara ini adalah penghormatan yang layak bagi Prof. Romli Atmasasmita, seorang guru besar Hukum Indonesia yang telah berkontribusi besar dalam pengembangan hukum di Indonesia. Diskusi ini sangat penting untuk memahami bagaimana hukum dapat beradaptasi dengan perubahan masyarakat yang cepat untuk Indonesia lebih maju,” tutur Poppy Zeidra, CEO Indonesia Business Trade Solution.

BACA JUGA: Jamkrindo Gelar Berbagai Perlombaan di Kolong Tol Rawamangun

Acara ini diharapkan bisa menjadi platform bagi akademisi, praktisi, dan mahasiswa untuk bertukar pikiran serta menggali solusi atas tantangan hukum yang ada.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler