Unpar Usulkan 3000 Kursi

Kamis, 02 Februari 2012 – 11:51 WIB
PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (Unpar) masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penerimaan mahasiswa baru. Tahun ini, Unpar mengusulkan kuota mahasiswa baru sebanyak 3000 kursi.

Usulan tersebut melihat makin tingginya animo pelajar untuk kuliah di perguruan tinggi negeri terbesar di Kalteng itu. Apalagi, jumlah fakultas yang sebelumnya hanya lima, kini menjadi enam fakultas, yakni Hukum, Teknik, Pertanian, Ekonomi, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta Fisipol.

"Kita sudah sampaikan usulan penerimaan mahasiswa baru tahun ini sekitar 3000-an orang kepada Kementerian Pendidikan. Tapi ya itu belum pasti, karena masih menunggu keputusan dari menteri," ungkap Kabag Kemahasiswaan Unpar, Bodol.

Mekanisme penerimaan mahasiswa baru Unpar, lanjut Bodol, juga sedang dalam tahap perumusan di tingkat rektorat hingga fakultas-fakultas yang ada di Unpar. Karena, pihak Unpar merasa perlu mengevaluasi proses seleksi penerimaan di tahun 2011, baik jalur khusus atau undangan dan jalur umum.
 
Evaluasi tersebut melihat minat pelajar dari luar Kalteng untuk melanjutkan studi di Unpar tahun 2011 cukup banyak, khususnya dari wilayah Sumatera. Tahun lalu, Unpar menerima sekitar 2500 orang mahasiswa baru.

“Untuk kepastian jumlah pasti mahasiswa yang akan kita terima dan bagaimana mekanismenya, akan kita sampaikan akhir Februari nanti. Harapannya masyarakat dapat bersabar lah,” ucapnya.

Bodol mengimbau kepada para siswa yang akan lulus dan ingin melanjutkan ke perguruan tinggi agar lebih giat belajar. Karena, proses seleksi penerimaan di perguruan tinggi pastinya lebih sulit dibanding seleksi masuk SMA.

“Kalau mau kuliah di perguruan tinggi kan harus lulus dulu, jadi fokus lulus SMA dulu lah. Ingin kuliah di universitas bergengsi boleh, tapi jangan sampai lupa ujian nasional kan sulit juga,” imbuhnya. (jwr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Ribu Peserta Bakal Gigit Jari

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler