jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy mengatakan, unrealized loss bisa terjadi pada siapa saja.
Pengelola dana atau Manajer Investasi (MI) top sekalipun, kata dia tidak bisa selalu untung karena pergerakan harga saham tergantung pasar.
BACA JUGA: Kasus BPJS Ketenagakerjaan Disamakan dengan Jiwasraya & Asabri, Pakar Ekonomi Bilang Begini
Tidak ada jaminan juga bahwa saham-saham dengan fundamental baik, seperti yang masuk LQ 45, dapat terbebas dari risiko penurunan harga.
Begitu pun dengan saham-saham yang berkapitalisasi menengah atau kecil sekalipun.
BACA JUGA: Ikke Nurjanah Jawab Tudingan Sengaja Menikah Diam-diam, Oh Ternyata
Hal itu dia sampaikan menanggapi beberapa lembaga keuangan yang saat ini tengah mengalami unrealized loss.
Setelah PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri, yang terbaru BPJS Ketenagakerjaan juga mengalami unrealized loss sekitar Rp20 triliun, yang berujung pada dugaan kerugian negara dan tindak korupsi oleh Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: LRT City Cibubur Hadir untuk Meningkatkan Kualitas Hidup
"Hedge fund profesional tidak ada yang tidak pernah mengalami unrealized loss. Sebagian besar akan mengalaminya ketika market sedang bearish," ujar Budi.
Dalam investasi saham maupun reksadana saham, unrealized loss merupakan hal yang lazim. Sebab saham merupakan instrumen investasi yang bisa memberikan return yang tinggi, namun risikonya juga lebih tinggi dibandingkan instrumen lainnya di pasar modal.
Sedangkan dalam akuntansi, Budi mengatakan, unrealized loss biasanya tidak dicatatkan dalam laporan laba rugi, namun masuk ke comprehensive income.
Sebab, aset saham biasanya masuk ke akun available for sell saat dibeli.
Nah, apakah penurunan nilai saham tersebut benar-benar menjadi kerugian atau tidak akan bergantung pada saat penjualan aset tersebut.
Jika saham yang nilainya turun kemudian dijual pada posisi rugi, tentu kerugian akan menjadi terealisasi.
Namun, jika saham tersebut tidak dijual, maka tidak akan terjadi kerugian alias hanya unrealized loss.
Kondisi unrealized loss sebetulnya juga bisa berubah seiring perubahan kondisi di pasar modal. Saat harga saham kembali naik sehingga nilai aset meningkat, unrealized loss akan berubah unrealized gain.
Perubahan dari unrealized loss ke unrealized gain ini bergantung kondisi pasar dan juga saham yang dimiliki investor
"Unrealized loss bisa berbalik menjadi unrealized gain saat pasar saham membaik," kata Budi.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asuransi Jasindo Rampungkan Pembayaran Klaim Pipeline PT Transgasindo di Riau
Redaktur & Reporter : Yessy