jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan kasus suap, gratifikasi dan pencucian uang tersangka Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
Penyidik KPK kembali memanggil anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono. Mantan ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat itu untuk kesekian kalinya diperiksa sebagai saksi Rohadi.
BACA JUGA: Polri Siapkan Pengganti Ajudan Jokowi
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka R," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (6/10).
Sebelumnya, anak buah Prabowo Subianto itu pernah diperiksa KPK Jumat (22/7) sebagai saksi Rohadi yang menerima suap dari kakak pedangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, serta pengacaranya Kasman Sangaji dan Berthanatalia Ruruk Kariman.
BACA JUGA: Ajudan Jokowi jadi Kapolda Banten, Siapa Penggantinya?
Nama Sareh tiba-tiba muncul dalam perkara suap yang menjerat empat tersangka ini. Namun, Belum ada informasi soal kaitan antara anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu dengan suap ke Rohadi terkait penanganan perkara Saipul Jamil yang menjadi terdakwa pencabulan terhadap anak.
KPK sebelumnya menduga Sareh memberikan uang Rp 700 juta kepada Rohadi terkait penanganan suatu perkara yang tengah disidangkan di PN Jakut. Namun, Sareh tegas membantah adanya pemberian uang tersebut.
BACA JUGA: Polri Dalami Latar Belakang Bunuh Diri Kapolsek
Nama Sareh juga pernah mencuat saat dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Setyabudi yang merupakan wakil ketua Pengadilan Negeri Bandung menyebut Sareh mendapat aliran dana suap kasus bantuan sosial Bandung.
Dalam surat dakwaan atas Setyabudi disebutkan, Sareh meminta Rp 1,5 miliar kepada mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.
Selain Sareh, penyidik KPK hari ini juga memanggil tiga saksi lain untuk Rohadi. Yakni, pengusaha Gunawan, Robio dan Panitera PN Jakarta Barat Bantuasa Sitanggang. "Mereka juga diperiksa untuk R," tegas Yuyuk. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo Semprot Mentan Gara-Gara Data
Redaktur : Tim Redaksi