Untuk Monorel, Dahlan Minta Cari Jalan Selain Perpres

Senin, 08 April 2013 – 17:23 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan meyakini ada cara lain yang bisa digunakan PT Adhi Karya agar Peraturan Presiden (Perpers) keluar, terkait izin pembangunan proyek monorel. Pasalnya sampai saat ini Adhi Karya masih menunggu keluarnya Perpers tersebut.

"Cari akallah, ada kok caranya. Direksi Adhi Karya tetap percaya bahwa Perpers akan keluar," ujar Dahlan di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/4).

Dahlan bahkan memiliki jalan alternatif lain terkait hal tersebut. Cara ini disebutnya memang agak radikal, karena harus melalui tiga wilayah untuk mengurus izin di masing-masing wilayah.

"Karena pembangunan monorel ini menyangkut tiga wilayah yaitu Jakarta, Bekasi, dan Bogor. Jadi urus saja masing-masing izin ketiganya. Ke gubernur Jakarta, bupati Bogor dan Bekasi untuk membangun di masing-masing wilayah," tutur Dahlan.

Menurut hematnya, cara tersebut merupakan cara yang agak aneh, tetapi Dahlan meyakini cara tersebut bisa menerobos birokrasi yang dianggap sulit selama ini. Mantan bos PLN ini juga menghimbau pimpinan Adhi Karya untuk mencari jalan lain di luar dari menunggu Perpres.

"Daripada mengganggu dan membebani Pak Presiden terus. Jangan semua Perpres, cari cara lain saja, nanti tidak jalan-jalan (pembangunan monorel)," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Adhi Karya, Kiswodarmawan mengungkapkan draft Perpres yang diusulkan sudah ada di tangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, untuk kemudian dikirimkan ke Kementerian Sekretaris Negara. Kiswo berharap perpres tersebut bisa diselesaikan secepatnya sehingga pihaknya mempunyai payung hukum, dan dapat segera mengeksekusi pengerjaan monorel di luar Jakarta.

Kiswo mengatakan jika Perpres tersebut dapat segera dikeluarkan, maka persiapan pembangunan proyek monorel tahap satu dari Bekasi - Cibubur - Kuningan bisa selesai di akhir tahun ini. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curhat ke SBY, Sofjan Wanandi Sindir Jokowi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler