jpnn.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pesat sebesar pada Jumat pagi (29/3).
Dipantau dari laman Logam Mulia harga emas meroket hingga Rp 27 ribu per gram, sehingga menjadi Rp 1.249.000 per gram.
BACA JUGA: Harga Emas Makin Moncer, Meroket Lagi
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.222.000 per gram pada Kamis (28/3).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp 1.141.000 per gram.
BACA JUGA: DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut harga emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp674.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.249.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.438.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.632.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.020.000
- Harga emas 10 gram: Rp11.985.000
- Harga emas 25 gram: Rp29.837.000
- Harga emas 50 gram: Rp59.595.000
- Harga emas 100 gram: Rp119.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp297.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp594.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.189.600.000
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul