Upaya Banding Ditolak, Andre Taulany dan Erin Masih Berstatus Suami Istri

Selasa, 10 Desember 2024 – 03:11 WIB
Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina. Foto: Instagram/andretaulany

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten telah mengeluarkan putusan atas banding yang diajukan oleh Andre Taulany.

Penyanyi sekaligus komedian tersebut mengajukan banding setelah gugatan cerainya terhadap Erin Taulany ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.

BACA JUGA: Langkah Andre Taulany Setelah Gugatan Cerai Ditolak Hakim

Humas PA Tigaraksa Ummi Azma mengatakan putusan atas banding tersebut telah keluar.

"Sudah turun dan putusan banding dari Pengadilan Tinggi Agama Banten menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa," ujar Ummi Azma ketika dikonfirmasi awak media, Senin (9/12).

BACA JUGA: Anggun C Sasmi Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru di The Meru Sanur Bali

Oleh karena itu, Andre Taulany dan Erin masih berstatus sebagai suami istri hingga saat ini.

"Artinya Andre dan istrinya masih tetap suami istri, belum bercerai," ucap Ummi Azma.

BACA JUGA: Gegara Sindir Aisar Khaled dan Fuji, Atta Halilintar Banjir Kritikan

Sebelumnya, Andre Taulany mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.

Sebab, permohonan talak cerai yang diajukannya terhadap Rien Wartia Trigina ditolak oleh majelis hakim.

"Ada (pengajuan banding), dari Andre Taulany," kata Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma saat dihubungi awak media, baru-baru ini.

Menurutnya, pengajuan banding Andre Taulany telah terdaftar sejak 25 September 2024 lalu.

Akan tetapi, Ummi Azma tidak membeberkan detail soal banding yang diajukan Andre Taulany.

Adapun Andre Taulany menggugat cerai Erin Taulany ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada April 2024.

Pasangan selebritas tersebut menikah sejak 2005 silam. Dari pernikahan itu, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dikaruniai tiga orang anak.(mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler