Upaya Erick Thohir & Jaksa Agung Selamatkan Garuda Patut Diapresiasi

Selasa, 19 Juli 2022 – 16:30 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Dr Trubus Rahardiansyah. ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisaksi, Trubus Rahadiansyah, menilai upaya penyelamatan maskapai Garuda Indonesia sangat penting dilakukan.

Pasalnya, Garuda merupakan aset negara dan menjadi maskapai penerbangan lokal mendunia.

BACA JUGA: Bergerak ke DIY, Sobat Erick Galang Dukungan dari Berbagai Kelompok Masyarakat

Jika tidak diselamatkan, Trubus mengingatkan, maka Indonesia akan mengalami kerugian yang besar.

“Sangat penting Garuda diselamatkan, apalagi Garuda salah satu BUMN penerbangan Indonesia yang sudah mendunia,” kata Trubus saat dihubungi media, Senin (18/7).

BACA JUGA: Pengamat: Erick Thohir Selamatkan Garuda Indonesia dari Kepailitan

Menurut Trubus, setidaknya ada ada dua hal yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan Garuda, yakni bersih-bersih kebijakan dan hukum.

Kedua hal tersebut telah dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

BACA JUGA: Ungkap Tersangka Baru Kasus Garuda, Jaksa Agung Dukung Erick Thohir Bersih-Bersih BUMN

“Bersih-bersih kebijakan itu dilakukan Pak Erick Thohir, dan hukum oleh Kejaksaan Agung,” ungkap Trubus.

Untuk bersih-bersih kebijakan, bisa dilakukan melalui perubahan direksi atau sumber daya manusia yang ada.

Hal tersebut, kata Trubus, demi mempertegas kebijakan Erick Thohir dalam upaya bersih-bersih.

“Harus tegas sesuai perintah Jokowi, bahwa pejabat BUMN harus bertanggung jawab jika lembaga yang dipimpinnya merugi,” imbau Trubus.

Sementara terkait bersih-bersih di sektor hukum, Trubus berharap apa yang dilakukan Kejaksaan Agung kini diterapkan secara menyeluruh.

Karenanya, Trubus meminta pengusutan perkara tidak hanya berhenti pada mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar.

Pasalnya, Trubus melanjutkan, setiap kasus korupsi dan pemufakatan jahat biasanya tak hanya dilakukan oleh satu orang.

Karena itu, penetapan Emirsyah Satar seharusnya bukan menjadi akhir cerita, justru menjadi permulaan dari pengembangan perkara.

“Kejagung jangan masuk angin dengan berhenti pada Emirsyah. Harus gerak juga untuk menyelidiki otak jahat lainnya dari kasus yang mendera Garuda. Intinya, Kejagung harus jadi macan hukum dalam kasus Garuda,” imbau Trubus.

Di sisi lain, Trubus menduga beragam bantuan yang diterima Garuda, seperti penyertaan modal negara (PMN), kerap berujung kerugiaan di internal perusahaan. Karenanya, praktik rasuah harus diberantas.

“Kebanyakan PMN itu hasil pajak masyarakat. Jadi kalau tidak diberantas, masyarakat yang sangat rugi,” kata Trubus. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler