Upaya Ini Jadi Strategi Andalan Bea Cukai dalam Meningkatkan Pengawasan Kepabeanan

Senin, 21 November 2022 – 20:41 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Kamis (10/11). Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam memberantas tindak pidana kepabeanan dan cukai. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BEKASI - Bea Cukai terus berupaya meningkatkan pengawasan kepabeanan, seperti lalu lintas barang antarnegara maupun peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

Salah satu upaya memaksimalkan pengawasan tersebut, Bea Cukai melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lain, seperti pengadilan, kejaksaan, dan Polri.

BACA JUGA: Rokok Ilegal Masih Beredar Masif, Bea Cukai Bersama TNI & Polri Bergerak Lakukan Ini

Hal itu seperti yang dilakukan Bea Cukai dalam meningkatkan pengawasan di tiga wilayah ini, yakni Kudus, Ambon, dan Bekasi.

Sebagai bentuk sinergi terkait penyidikan di bidang cukai dan bimbingan teknis di bidang intelijen, Bea Cukai Kudus bersama dengan Pengadilan Negeri Jepara menyelenggarakan sosialisasi 'Aplikasi E-Berpadu Monev Penyidikan Cukai dan Bimbingan Teknis Intelijen', pada Rabu (2/11).

BACA JUGA: Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pemberitahuan BKC yang Selesai Dibuat, Simak Baik-baik!

Kegiatan ini juga sebagai bentuk implementasi program perjanjian kerja sama Bea Cukai dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Kepala Bea Cukai Kudus Moch Arif Setijo Nugroho mengungkapkan topik yang dibahas pada kegiatan tersebut mengenai proses penyidikan yang sedang dilaksanakan maupun yang telah selesai dilaksanakan instansinya.

“Dalam penegakan hukum, Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri melainkan perlu mendapatkan dukungan dari kejaksaan dan pengadilan,” kata Arif Setijo melalui keterangan yang diterima, Senin (21/11).

Pada akhir diskusi, Ketua Pengadilan Negeri Jepara Danardono menyebutkan ada program digitalisasi dalam Integrated Criminal Justice System (IJCS) sehingga hal-hal yang bersifat formal dapat diunggah secara elektronik.

Sementara itu, Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (10/11).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam memberantas tindak pidana kepabeanan dan cukai serta upaya mendukung tugas dan fungsi Bea Cukai dalam bidang pengawasan.

Kegiatan serupa juga dilakukan Bea Cukai Ambon berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat pada Selasa (15/11).

Koordinasi ini untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama (PKS) antara Bea Cukai dengan Kejaksaan Agung.

Berikutnya, tim Bea Cukai Ambon juga berkoordinasi ke Polres Seram Bagian Barat dan diterima langsung oleh Kapolres AKBP Dennie Andreas Darmawan dan Kasatnarkoba Iptu Jacob Runtuthomas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dengan aparat penegak hukum lain dapat terjalin semakin baik demi kelancaran pelaksanaan tugas dan kesuksesan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah pengawasan Bea Cukai Ambon. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler