jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bingung dengan maksud Partai Demokrat merayu atau menagih janji pemerintah merevisi UU Ormas.
Rayuan dari Demokrat itu kabarnya menjadi salah satu inti pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jumat (27/10) lalu.
BACA JUGA: Jokowi Ucapkan Selamat Buat Pebulu Tangkis Indonesia
"Sudah tidak mungkin ada perubahan menuju konsensus,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Senin (30/10).
Kecuali, lanjut dia, saat ketemu kemarin SBY bilang ke Jokowi untuk menerbitkan perppu lagi karena sudah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). “Sudahlah bapak kan udah bubarkan HTI, sudah keluarkan perppu lagi ke normal. Begitu keluarkan perppu lagi baru jadi aman nih,” kata Fahri berandai-andai SBY berbicara seperti itu ke Jokowi.
BACA JUGA: Pertemuan Jokowi-SBY Dinilai Janggal
Dia menilai sekarang ini Perppu Ormas seperti senjata makan tuan. Palu godam sudah berada di tangan pemerintah. “Lihat saja nanti akan lahir pemerintah yang bisa memakai ini untuk menghancurkan,” tegasnya.
Fahri mengungkapkan, kalau jadi pemerintah, maka dalam situasi sekarang ini akan mengusulkan membatalkan UU hasil Perppu Ormas itu. “Lobi dengan DPR atau bikin perppu untuk membatalkan UU Ormas ini lalu kembali ke zaman UU Ormas di zaman SBY. Itu jauh lebih beradab,” ujarnya.
BACA JUGA: Apa Kata Pak Jokowi ke Pak SBY?
Sebab, dalam UU era SBY sudah jelas aturan pembubaran ormas. Mulai dari teguran, dialog, dibawa ke pengadilan untuk disidang. Pihak yang dituduh kemudian bisa membela diri. “Kalau tidak bisa bela diri dia melanggar asas-asas kepatuhan bubarin saja, tapi tolong melalui proses pro justitia yang melambangkan sebuah negara hukum yang demkoratis, peradaban tinggi,” katanya.
Namun, ungkap Fahri, di UU Ormas sekarang ini semuanya ada di tangan pemerintah. “Sudah ada palu godam yang bisa dia pakai untuk memberangus siapa saja,” katanya.
Menurunya, ini tidak di zaman Jokowi saja, mungkin juga pemerintahan setelahnya nanti bisa menggunakan itu. “Nah itu harus disadari dan ini tidak mungkin kembali,” ungkapnya.
Karena itu, dia mengatakan, SBY bermimpi saja jika ingin hal ini dilakukan lewat perubahan UU. “Ini tidak mungkin,” katanya.
Tapi, lanjut dia, kalau SBY melobi Jokowi untuk membatalkan UU Ormas ini dengan perppu lagi dan kembali ke UU lama dengan sedikit penyempurnaan, mungkin secara aklamasi bisa menerimanya bahkan sebelum 2018 nanti. “Supaya tahun politik lebih tenang,” ungkapnya.
Lebih lanjut Fahri menduga tahun depan akan banyak ormas yang dibubarkan karena menyangkut suhu politik. Bisa jadi, ujarnya, yang bubar adalah ormas-ormas yang ada hubungan politik dengan kelompok lain atau tertentu. “Bisa jadi itu, hati-hati. Apalagi itu kewenangannya hanya ada di eksekutif,” tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Bahas Proyek Strategis Nasional dengan Eks PM Jepang
Redaktur & Reporter : Boy