Upayakan Pilihan Majelis Tinggi Tak Picu Resistensi

Jero: Ketum Baru PD Dilarang Maju di Pilpres

Selasa, 19 Maret 2013 – 20:02 WIB
JAKARTA - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD), Jero Wacik menyatakan bahwa Ketua Umum PD yang terpilih pada Kongres Luar Biasa (KLB) nanti dilarang maju sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden pada Pilpres 2014. Meski demikian, Majelis Tinggi masih membolehkan Ketua Umum PD rangkap jabatan.

"Tidak masalah rangkap jabatan. Semua orang kan punya jabatan.  Anggota DPR juga punya jabatan. Yang ada adalah tidak nyapres. Jadi, calon ketum tidak boleh jadi calon capres," ujar Jero di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).

Hanya saja Jero lagi-lagi enggan menyebutkan nama calon ketum yang dimaksud. Ia justru meminta semua pihak menunggu sekaligus meyakinkan kalangan internal PD agar tidak menolak calon ketum baru pilihan Majelis Tinggi.

"Pokoknya siapa saja yang diputuskan majelis tinggi setuju. Jadi, belum tentu melawan. Hampir pasti jadi-lah kesepakatan DPD-DPD , serahkan pada Majelis Tinggi," ujarnya.

Saat ini, beberapa nama kader PD disebut-sebut sudah melakukan konsolidasi untuk menjadi pengganti Anas Urbaningrum. Nama yang muncul dari internal PD antara lain Marzuki Alie, Saan Mustopa, serta bekas Ketua DPC Cilacap, Tri Dianto.Namun, dari Majelis Tinggi belum memberikan sinyal terkait nama-nama itu dan memilih merahasiakan calon ketum yang akan dipilih.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ipar SBY Pilih Posisi KSAD Ketimbang Ketum Demokrat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler