UPBU Kalimarau Raih Penghargaan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Minggu, 15 Desember 2019 – 23:30 WIB
Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, Berau yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub meraih penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Foto DJPU

jpnn.com, JAKARTA - Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, Berau yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menorehkan prestasi.

Badan Layanan Umum (BLU) ini meraih penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB).

BACA JUGA: 2 Pesawat Garuda Indonesia Hampir Bertabrakan di Bandara Soetta, Dirjen Hubud Lakukan Investigasi

Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani WBK/WBBM dalam mewujudkan reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menyampaikan apresiasi kepada Bandara Kalimarau, di mana sebelumnya Kemenhub telah mengusulkan sebanyak 51 unit atau kantor untuk mendapatkan predikat ZI – WBK kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

BACA JUGA: Dirjen Udara Lanjutkan Program Jembatan Udara

Hasilnya, sebanyak 12 kantor berhasil lolos dan empat di antaranya merupakan unit kerja dilingkungan Ditjen Hubud, termasuk Bandara Kalimarau.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bandara Kalimarau yang telah berhasil mendapatkan predikat ZI – WBK sebagai wilayah birokrasi yang bersih dan melayani. Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan bisa di contoh oleh UPBU dan BLU di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara lainnya,” kata Polana.

BACA JUGA: Kemenhub Telusuri Dugaan Pelanggaran Garuda Indonesia

Polana menambahkan, prestasi Ini merupakan langkah awal dalam penataan sistem penyelenggaran pemerintah yang baik melalui reformasi birokrasi. 

Polana berharap semoga capaian ini bisa menginspirasi dan mendorong unit kerja lainnya untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.

Polana menjelaskan melalui Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 telah ditetapkan tiga target pencapaian sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akutanbilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik. 

“Ditjen Hubud terus melakukan pembinaan kepada seluruh unit kerja untuk terus melakukan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Polana.

Sementara itu, Kepala Bandara Kalimarau, Berau, Bambang Hartoto mengatakan penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ini mendorong pihaknya semakin meningkatkan pelayanan jasa bandara yang transparan, menjadi semakin baik dan kompetitif, menuju standar pelayanan bertaraf kelas internasional.

"Kami bersyukur atas raihan penghargaan tersebut yang tentunya melengkapi pencapaian pada ini, artinya kinerja pelayanan yang diberikan sangat diperhatikan oleh pengguna jasa. Setiap penghargaan yang kami terima menjadikan kami untuk terus memacu perbaikan layanan kami untuk terus lebih dan lebih dari pencapaian yang ada saat ini,” katanya.

Sebelumnya, Bandara Kalimarau, Berau meraih juga penghargaan pada ajang Bandara Awards 2019 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bekerja sama dengan Majalah Bandara. 

Tidak tanggung-tanggung, Bandara Kalimarau meraih dua penghargaan, First Winner Best Airport 2019 untuk Kategori UPBU kelas I dan Special Award untuk Kategori UPBU kelas I.

Bandara Kalimarau menyisihkan bandara lain melalui survei yang dilaksanakan terhadap 100 bandara yang terdiri dari 13 bandara PT Angkasa Pura I (Persero), 16 bandara PT Angkasa Pura II (Persero), dan bandara-bandara di lingkungan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I, II, III.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler