Update Corona 2 April 2020, Alhamdulillah, Jumlah Pasien Sembuh Lumayan

Kamis, 02 April 2020 – 16:55 WIB
Ruang isolasi untuk pasien virus Corona di sebuah rumah sakit. Ilustrasi FOTO ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah pasien positif virus Corona COVID-19 di Indonesia hingga Kamis 2 April 2020 mencapai 1.790 kasus.

Dari jumlah itu yang meninggal mencapai 170 jiwa, pasien corona sembuh 112 orang.

BACA JUGA: Pelanggan Prabayar Mendapat Token Gratis dari PLN

"Ada penambahan kasus konfirmasi positif yang baru sebanyak 113 kasus. Sehingga total menjadi 1.790 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Kamis.

Dibanding sehari sebelumnya, jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak sembilan orang dari hari sebelumnya 103 pasien.

BACA JUGA: Begini Cara Urus Penundaan Cicilan Kredit, Debt Collector Jangan Ikut Campur

Sedangkan kasus positif bertambah 113 orang dari 1.677 kasus. Yuri menjelaskan, pasien yang meninggal dunia bertambah 13 kasus, dari hari sebelumnya 157 kasus.

Dijelaskan juga bahwa pemerintah Indonesia telah menyebarkan ratusan ribu alat pelindung diri ke dinas kesehatan di sejumlah provinsi di Indonesia untuk mendukung penanganan COVID-19 di fasilitas layanan kesehatan.

BACA JUGA: Kesaksian Tamu Pernikahan Kapolsek Kembangan, Oh Ternyata

Yurianto mengatakan APD itu disebar ke DKI Jakarta sebanyak 85.000 unit, Jawa Barat sebanyak 55.000 unit, Jawa Tengah sebanyak 20.000 unit, Jawa Timur sebanyak 25.000 unit, Yogyakarta sebanyak 10.000 unit, Bali sebanyak 12.500 unit, Banten sebanyak 10.000 unit, serta daerah di luar Jawa dan Bali sebanyak 1.000-5.000 unit.

"Distributor kami adalah Dinas Kesehatan Provinsi. (Penyaluran APD) Ini akan terus kami lakukan sejalan dengan kebutuhan yang terus ada dan kemampuan produksi yang sudah bisa kita akumulasikan," kata Yurianto.

Yurianto menuturkan penyaluran APD tersebut menunjukkan kesungguhan pemerintah sebagai bagian dari upaya memberantas keseluruhan penyakit COVID-19.

Yurianto menuturkan rumah sakit yang berada di wilayah provinsi dapat menghubungi Dinas Kesehatan Provinsi setempat untuk mendapatkan APD itu.

APD itu sangat berguna untuk melindungi para petugas medis saat menangani pasien COVID-19 agar tidak terpapar virus Corona penyebab penyakit itu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler