jpnn.com, KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyatakan 146 warga setempat telah dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah mereka menjalani perawatan dan isolasi.
"Hari ini ada tujuh pasien terkonfirmasi positif COVID-19 telah dinyatakan sembuh. Saat ini terdapat 327 kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kediri, dengan rincian 164 orang dirawat, 146 orang sembuh, dan 17 orang meninggal dunia," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri dr Ahmad Chotib di Kediri, Selasa.
Ia mengungkapkan tujuh pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh tersebut tersebar di berbagai daerah di Kabupaten Kediri. Mereka kini juga sudah di rumah masing-masing, namun tetap diminta menerapkan protokol kesehatan.
Dia mengatakan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan sebagai hal penting guna mencegah penyebaran COVID-19. Hal itu bukan hanya berlaku bagi mereka yang dinyatakan terkonfirmasi, tetapi juga yang sudah sembuh, termasuk warga yang sehat.
"Kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan sangat penting untuk mencegah penyebaran COVID-19. Menjaga jarak, cuci tangan dan memakai masker wajib kita lakukan secara berkelanjutan di masa adaptasi kebiasaan baru saat ini," kata dia.
Ia juga meminta warga sebisa mungkin menghindari kerumunan karena setiap orang berpotensi sebagai pembawa virus dan rentan terjadi penularan.
Di Kabupaten Kediri, jumlah kasus semakin meningkat. Hingga kini jumlah yang sudah terkonfirmasi mencapai 327 kasus.
Pada Selasa, terdapat tambahan empat kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka berasal dari Kecamatan Pare, Kecamatan Purwoasri, dan Kecamatan Kandangan. Warga tersebut melakukan isolasi mandiri.
"Kami terus evaluasi terhadap kekurangan isolasi mandiri baru kami evakuasi. Jadi, ada protokol atau standar," ujar dia.
Pihaknya juga mempertimbangkan banyaknya hal ketika memutuskan apakah pasien bisa isolasi mandiri, antara lain dengan melihat apakah rumah bersangkutan layak untuk isolasi mandiri misalnya kamar terpisah, tidak kontak dengan keluarga lainnya. Dengan memenuhi persyaratan itu, pasien diizinkan isolasi mandiri.
Kedua, katanya, melihat kepatuhan. Kalau memang yang bersangkutan tidak mematuhi protokol akan dievakuasi dan dilakukan karantina di desa, sedangkan ketiga, apabila ada keluhan atau gejala pneumonia akan dievakuasi ke rumah sakit.
"Kalau semuanya dibawa ke rumah sakit, seberapa banyak rumah sakit disiapkan 'over load' dan berisiko. Di sistem kami (isolasi mandiri di rumah dan tempat karantina desa, red.), alhamdulillah rumah sakit tidak kewalahan, karena yang betul-betul butuhkan yang kami evakuasi," ujar dr Ahmad.(Ant/jpnn)
BACA JUGA: Aktor Ganteng Ini Dinyatakan Positif Corona, Agensi Meminta Maaf
Redaktur & Reporter : Friederich Batari