Update Corona 8 Juni: 136 Kabupaten/Kota Masuk Zona Kuning, Ini Daftarnya

Senin, 08 Juni 2020 – 18:17 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah). Foto: dok. ANTARA/Muhammad Adimaja

jpnn.com, JAKARTA - Update 8 Juni menyatakan bahwa sebanyak 136 kabupaten atau kota masuk kategori zona kuning penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyebutkan, penetapan itu dikakukan pihaknya dengan melihat data kasus COVID-19 di beberapa daerah dan dievaluasi bersama tim pakar epidemiologi kesehatan masyarakat.

BACA JUGA: Update Corona 8 Juni: Kasus Baru COVID-19 Meningkat, Terbanyak di Jawa Timur

"Saya mengumumkan 136 kabupaten atau kota di zona kuning," ujar Doni dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin (8/6).

Selain zona kuning, Doni pun mengungkapkan bahwa terdapat 92 kabupaten atau kota yang ditetapkan daerah zona hijau. Secara akumulatif, kabupaten atau kota di zona hijau dan kuning berjumlah 228.

BACA JUGA: Update Corona 8 Juni: Hore! Ada Kabar Gembira dari 15 Provinsi

Menurut Doni, penetapan daerah masuk pada zona tertentu bersifat dinamis. Pada waktu tertentu, daerah bisa ditetapkan masuk daerah zona hijau, tetapi di lain waktu wilayah tersebut bisa menjadi zona kuning.

"Sewaktu-waktu bisa berubah dah kesungguhan pemerintah daerah dan segenap komponen masyarakat untuk mempertahankannya," beber Doni.

BACA JUGA: Jokowi Mulai Gelar Ratas dengan Tatap Muka

Sebagai informasi, pemerintah membagi daerah menjadi empat zonasi terkait kasus COVID-19. Yakni zona hijau, kuning, oranye, dan merah.

Zona hijau menunjukkan daerah yang belum ada kasus positif Covid-19. Zona kuning ialah daerah dengan risiko rendah kasus positif Covid-19.

Zona oranye ialah kondisi suatu wilayah yang memiliki resiko kenaikan kasus COVID-19 sedang. Terakhir, zona merah memiliki resiko yang paling tinggi kasus COVID-19. (mg10/jpnn)

Adapun 136 kabupaten atau kota yang masuk zona kuning berada di :

1. Aceh sebanyak 9 kabupaten atau kota
2. Sumatera Utara sebanyak 2 kabupaten atau kota
3. Sumatera Selatan sebanyak 3 kabupaten atau kota
4. Sumatera Barat sebanyak 2 kabupaten atau kota
5. Jambi sebanyak 7 kabupaten atau kota
6. Lampung sebanyak 10 kabupaten atau kota
7. Bengkulu sebanyak 6 kabupaten atau kota
8. Riau sebanyak 10 kabupaten atau kota
9. Kepuluan Riau sebanyak 3 kabupaten atau kota
10. Bangka Belitung sebanyak 3 kabupaten atau kota
11. Kalimantan Timur sebanyak 6 kabupaten atau kota
12. Kalimantan Selatan sebanyak 1 kabupaten atau kota
13. Kalimantan Barat sebanyak 9 kabupaten atau kota
14. Kalimantan Tengah sebanyak 1 kabupaten atau kota
15. Jawa Barat sebanyak 11 kabupaten atau kota
16. Jawa Tengah sebanyak 10 kabupaten atau kota
17. Jawa Timur sebanyak 4 kabupaten atau kota
18. Yogyakarta sebanyak 1 kabupaten atau kota
19. Nusa Tenggara Timur sebanyak 6 kabupaten atau kota
20. Sulawesi Utara sebanyak 4 kabupaten atau kota
21. Sulawesi Barat sebanyak 1 kabupaten atau kota
22. Sulawesi Tengah sebanyak 7 kabupaten atau kota
23. Sulawesi Selatan sebanyak 5 kabupaten atau kota
24. Sulawesi Tenggara sebanyak 3 kabupaten atau kota
25. Maluku Utara sebanyak 4 kabupaten atau kota
26. Maluku sebanyak 5 kabupaten atau kota
27. Papua Barat sebanyak 2 kabupaten atau kota
28. Papua sebanyak 1 kabupaten atau kota
(mg10/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler