Update Jumlah Pendaftar CPNS 2019 Hingga Hari Kelima

Sabtu, 16 November 2019 – 16:17 WIB
Panitia uji kompetensi CPNS melakukan registrasi data peserta sebelum mengikuti rangkaian seleksi. Foto: Samarinda Pos-Prokal

jpnn.com, JAKARTA - Memasuki hari kelima pendaftaran seleksi CPNS 2019, Sabtu (16/11), terdata 2,3 juta pelamar telah membuat akun dalam portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN). Namun baru 10,6 persen dari jumlah tersebut yang menuntaskan langkah pendaftaran hingga tahap submit atau resmi melamar.

Kondisi itu diperkirakan terjadi karena banyak pelamar yang masih wait and see mencari informasi mengenai perkembangan pendaftaran. Padahal hingga saat ini, dalam portal SSCN telah terunggah informasi lowongan CPNS dari 507 instansi Pemerintah dari total 524 instansi yang membuka rekrutmen, sehingga sudah cukup banyak alternatif formasi jabatan yang dapat dipilih pelamar.

BACA JUGA: 4 Hari, Baru 85 Orang Resmi Mendaftar CPNS 2019

Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengimbau para pelamar yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi yang akan dilamar, khususnya yang telah membuat akun dalam portal SSCN, untuk segera menuntaskan tahapan pendaftaran hingga submit.

Hal ini perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran.

BACA JUGA: Pengin Tahu Jumlah Pendaftar CPNS 2019 yang Tidak Memenuhi Syarat?

Selain itu, BKN juga mengimbau pelamar untuk hanya menginput data dan berkas yang sebenarnya dan disyaratkan instansi dalam field lamaran. Dikhawatirkan jika pelamar “main-main” dalam pengunggahan dokumen, pelamar kemudian lupa untuk mengganti dengan data yang sesungguhnya, sehingga data palsu/tidak benar yang justru tersimpan dalam database SSCN ataupun yang tercetak.

Data Center SSCN merilis informasi mulai maraknya pemakaian NIP dan KK untuk pendaftar abal-abal alias tidak niat mendaftar terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi.

BACA JUGA: BKN Ungkap Upaya Manipulasi Jumlah Pendaftar CPNS 2019

Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak disyaratkan tersebut dapat menjadi pintu masuk instansi menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Kami ingatkan pelamar agar berhati-hati menyebarluaskan NIK dan KK di internet. Tim Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN mendapati banyak sekali informasi NIK dan KK pelamar CPNS disebarluaskan di laman media sosial," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler