Update Laporan Pembayaran THR 2022, Jumlah Aduan Masih Mencapai Ribuan

Senin, 02 Mei 2022 – 11:56 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima aduan terkait THR Keagamaan 2022 sebanyak 5.496 laporan sejak dibuka 8 April hingga 1 Mei. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima aduan terkait THR Keagamaan 2022 sebanyak 5.496 laporan sejak dibuka 8 April hingga 1 Mei.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyebut aduan itu terdiri dari pengaduan online sebanyak 2.935 dan 2561 konsultasi online. Kemudian, untuk pengaduan online sebanyak 53 persen dan 47 persen konsultasi online.

BACA JUGA: Kolaborasi Berbagi Berkah Ramadan Bersama BNI, Kemnaker Salurkan Sembako ke Masyarakat

"Hingga pukul 19.00 WIB atau H-1 lebaran, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 total sebanyak 5.488 laporan, "kata melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Minggu (1/5/2022).

Anwar Sanusi menjelaskan dari laporan konsultasi THR dari seluruh provinsi Indonesia, yang berjumlah 2.561 laporan, pihaknya sudah merespon atau menyelesaikan sebanyak 1.685 laporan dan sisanya 876 laporan masih dalam proses penyelesaian.

BACA JUGA: Kemnaker Sudah Terima 4.058 Laporan Soal THR

"Laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen pasti akan diselesaikan, "katanya.

Kemnaker memerinci dari 2935 laporan pengaduan yang masuk Posko THR 2022, berasal dari 1.688 perusahaan.

Isu yang diadukan yakni sebanyak 1384 THR tak dibayarkan oleh 794 perusahaan, 1.200 THR tak sesuai ketentuan oleh 694 perusahaan dan 351 THR terlambat disalurkan sebanyak 200 perusahan.

"Sebanyak 72 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1610 laporan masih sedang proses, " kata Anwar Sanusi

Anwar Sanusi mengungkapkan dari hasil rekapitulasi virtual Posko THR 2022 seluruh Indonesia, pada H-1 lebaran, terjadi penurunan jumlah konsultasi online sebesar 83,78 persen dibandingkan hari kerja sebelumnya, Jumat (29/4/2022).

"Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Maluku pada 1 Mei, masing-masing memiliki 1 laporan. Jadi total pada H-1 lebaran ini, ada 6 laporan konsultasi online, "katanya.

Sedangkan dalam jumlah pengaduan THR 2022 sejak 8 April-1 Mei, DKI Jakarta juga tercatat melaporkan yakni sebanyak 918 laporan, disusul Jawa Barat (599), Banten (316), dan Jawa Timur (280).

Sebanyak 918 laporan yang dimiliki DKI Jakarta, paling banyak mengadukan soal THR tak dibayarkan 407 laporan, THR tak sesuai ketentuan 374 laporan dan 137 laporan THR terlambat bayar (137).

"Provinsi terendah yang mengadu THR yakni Papua, hanya 1 laporan dengan pokok pengaduan THR tak dibayarkan, "kata Anwar Sanusi.

Sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, ada sanksi secara bertahap yang diberikan kepada pengusaha yang tak membayar THR atau membayar THR tapi tak sesuai ketentuan.

"Dimulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha, " ucap Anwar Sanusi.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemnaker   THR   THR 2022   Posko THR  

Terpopuler