Update PPKM Luar Jawa-Bali: Kondisi Kian Baik, Daerah Level 1 Makin Banyak

Selasa, 26 April 2022 – 16:02 WIB
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan perpanjangan masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali.

Aturan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2022.

BACA JUGA: Soal Usulan PPKM Dicabut, Kemenkes Bilang Begini

Inmendagri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini berlaku pada 26 April hingga 9 Mei 2022. 

Menurut Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA, Inmendagri tersebut menunjukkan perubahan level PPKM daerah.

BACA JUGA: PPKM Gedor

"Luar Jawa Bali saat ini kita lihat kondisinya makin membaik," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (26/4).

Dia mengatakan perbaikan situasi pandemi Covid-19 bisa dilihat dari kenaikan jumlah daerah PPKM Level 1 yang cukup signifikan. “

BACA JUGA: Update Terbaru Daerah PPKM Level 1, Alhamdulillah Bikin Tenang

Kenaikan yang sangat tinggi pada daerah dengan level 1 memiliki konsekuensi baik pada jumlah daerah yang berada pada level 2 dan level 3 yang mengalami penurunan," tuturnya.

Daerah dengan PPKM Level 1 mengalami kenaikan dari 84 menjadi 131. 

PPKM Level 2 mengalami penurunan dari 259 menjadi 216. 

Kemudian, daerah dengan PPKM Level 3 juga berkurang dari semula 43 menjadi 39. PPKM Level 4 nihil.  (mcr9/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler