Update Terbaru WNI Disekap di Kamboja, Sudah Banyak yang Dibebaskan

Sabtu, 30 Juli 2022 – 21:15 WIB
Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut WNI yang sudah dibebaskan akan dibawa ke tempat aman di Phnom Penh, Kamboja, pada Minggu (31/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut 55 WNI dibebaskan setelah sebelumnya mengalami penyekapan.

"Saat ini sebanyak 55 WNI dibebaskan oleh kepolisian di Kamboja dan masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile, Kamboja," kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (30/7).

BACA JUGA: 55 WNI yang Disekap di Kamboja Telah Diselamatkan, 5 Lainnya Dalam Proses Evakuasi

Jenderal bintang satu itu menyebut WNI yang sudah dibebaskan akan dibawa ke tempat aman di Phnom Penh, Kamboja, Minggu (31/7).

"55 WNI tersebut terdiri dari 47 pria dan delapan wanita," ujar Ramadhan.

BACA JUGA: Puluhan WNI Disekap di Kamboja, Pemerintah Sudah Berbuat Apa?

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha meyebut ada puluhan WNI yamg dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

“KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI. Saat ini, Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan,” kata Judha melalui pesan singkat, Kamis.

BACA JUGA: KBRI Tokyo Keluarkan Peringatan, WNI di Jepang Diminta Waspadai Letusan Kedua

Dia menjelaskan bahwa kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena banyaknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial.

Pada 2021, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.

Namun tahun ini, kasus serupa justru semakin meningkat.

Hingga Juli 2022, tercatat 291 WNI menjadi korban, dengan 133 orang di antaranya sudah berhasil dipulangkan. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WNI di Jepang Diminta Waspada, Jauhi Ruang Terbuka


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler