jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga polisi gadungan yang memeras harta benda milik PSK dan muncikari. Ketiga pelaku itu berinisial AS alias Komandan (33), KS (44), dan ST.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan AS mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Kompol dan berdinas di Polds Metro Jaya. Sementara dua pelaku lainnya berperan sebagai anak buahnya.
"KS dan ST sebagai sopir dari AS saat menjalankan aksinya," kata Yusri dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (17/3).
Komplotan polisi gadungan ini sudah menipu para PSK dan muncikari sebanyak dua kali. TKP tersebut berada di salah sebuah hotel kawasan Kemang dan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Aksi mereka dilakukan baru-baru ini, tanggal 3 dan 4 Maret," sambungnya.
Saat beraksi, AS memakai pakaian lengkap dinas dan memiliki kartu anggota polisi. Dia merampas barang-barang korban bila tidak bisa memberikan uang jaminan untuk dibebaskan dari jeratan hukum.
"Identitas itu digunakan pelaku seperti petugas yang melakukan penggerebekan kasus prostitusi online di kamar hotel," ujar Yusri.
Dalam kasus ini, polisi menyita uang senilai Rp2,2 juta, seragam lengkap polisi, kartu tanda anggota polisi palsu, dua mobil sebagai sarana penipuan, dan 8 ponsel.
"Para tersangka kami kenakan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun," pungkas Yusri. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rizieq Shihab Murka, Gus Nur Mulai Bereaksi, Jumlah Formasi Guru Agama
Redaktur & Reporter : Arry Saputra