Urus NIK, Rp 258 M Dipasok ke Daerah

Selasa, 25 Mei 2010 – 19:59 WIB

JAKARTA -- Pemerintah pusat, dalam hal ini kementrian dalam negeri (kemendagri), tahun ini akan menggelontorkan dana sebesar Rp 258 miliar ke seluruh kabupaten/kota se-IndonesiaDana sebesar itu akan digunakan untuk biaya pemutakhiran data kependudukan, yang akan dijadikan data pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Gamawan memperkirakan, jumlah penduduk saat ini ada 235 juta warga, yang nantinya semuanya akan mendapatkan NIK

BACA JUGA: ANRI Targetkan Raih ISO 9001

Namun, yang akan memperoleh KTP elektronik (e-KTP) berbasis NIK karena sudah memenuhi persyaratan, jumlahnya sekitar 170 juta.

"Sekitar Rp258 miliar yang kita distribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia
Jadi, e-KTP nanti akan gratis

BACA JUGA: Indonesia Pegang Target 26 Persen Emisi

Coba bayangkan saja, kalau KTP itu harganya 1 dollar, maka kalau ada 170 juta, totalnya 170 juta dollar untuk e-KTP itu
Kalau 2 dollar harganya, maka 340 juta dollar

BACA JUGA: Janji Tindak Oknum Nakal, Menkeu Minta Dukungan Media

Jangan dikira ini proyek untuk kemendagri, bukanIni proyek untuk itu," ujar Gamawan Fauzi usai acara Rakornas Kependudukan dan Catatan Sipil di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (25/6).

Dijelaskan, e-KTP nantinya menggunakan sidik jari  (finger print)Karenanya, Gamawan yakin, nantinya tidak bisa lagi dilakukan penggandaan-penggandaan data kependudukan, termasuk KTP gandaDijelaskan pula, dengan e-KTP ini nanti akan banyak urusan yang menjadi mudahKarenanya, perubahan ini harus diikuti dengan perubahan sejumlah UU di sektor lain.

"Undang-undang lain harus disesuaikanMisalnya UU Tanah, harus memiliki KTP daerah situ untuk memiliki tanah itu, tidak perlu lagiYang bikin KTP ganda itu kan, beli tanah di Jakarta, bikin KTP JakartaBeli tanah di Bogor, KTP Bogor, beli tanah di Ujung Pandang, KTP-nya Ujung PandangSehingga inilah yang membuat KTP ganda," beber mantan bupati Solok itu.

Untuk sinkronisasi seluruh sektor terkait program e-KTP ini, dalam waktu dekat akan dibentuk Tim Pengarah Nasional yang terdiri 8 menteri dan 8 lembaga non kementrian, selain ada tim teknisTim ini dipimpin Menkopolhukam, Joko Suyanto dan Gamawan sendiri sebagai ketua harianJuga sudah dibuat pembagian tugas antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kotaDikatakan Gamawan, untuk pembuatan NIK targetnya selesai 29 Desember 2011 dan pembuatan e-KTP paling cepat 2012(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkatkan Kualitas, ANRI Gandeng Singapura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler