Urus Perizinan di Bea Cukai Sabang Semakin Gampang

Rabu, 10 Juli 2019 – 15:56 WIB
Bea Cukai Sabang pun terus berupaya untuk memberikan kemudahan-kemudahan pelayanan kepada para pengguna jasa di bidang kepabeanan dan cukai di Kawasan Bebas Sabang dengan meluncurkan layanan perizinan online. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SABANG - Penggunaan teknologi informasi dalam berbagai bidang saat ini sangat memudahkan masyarakat guna memenuhi berbagai macam kebutuhan, termasuk dalam mendapatkan kebutuhan pelayanan barang dan jasa.

Bea Cukai Sabang pun terus berupaya untuk memberikan kemudahan-kemudahan pelayanan kepada para pengguna jasa di bidang kepabeanan dan cukai di Kawasan Bebas Sabang dengan meluncurkan layanan perizinan online.

BACA JUGA: Bea Cukai Makassar Ikut Mendeklarasikan Zona Integritas Kawasan Pelabuhan dan Bandara

Layanan perizinan, seperti izin timbun, izin bongkar, dan izin muat akan dilayani secara online melalui aplikasi yang dinamakan Ion Sabang.

BACA JUGA: Bea Cukai Makassar Ikut Mendeklarasikan Zona Integritas Kawasan Pelabuhan dan Bandara

BACA JUGA: Bea Cukai Sabang Luncurkan Layanan Perizinan Online

Aplikasi ini menambah daftar pelayanan online yang dimiliki oleh Bea Cukai Sabang.

Sebelumnya Bea Cukai Sabang telah menerapkan aplikasi-aplikasi layanan online seperti Pelayanan Yachter, Billing System, dan FTZ Manifest.

BACA JUGA: Bea Cukai Tambah Jumlah Pusat Logistik Berikat di Sumut  

Sebelumnya, layanan perizinan online ini telah diterapkan oleh Bea Cukai Batam. Bea Cukai Sabang melakukan penerapan yang sama karena Sabang dan Batam menerapkan sistem kawasan bebas.

Ke depannya, layanan online ini akan terus dikembangkan seiring berkembangnya era digital yang dapat mendorong kemajuan Sabang.

Layanan ini didasarkan atas Keputusan Kepala Bea Cukai Sabang nomor KEP-49/WBC.01/KPP.MP.01/2019 tentang Penggunaan Aplikasi Pelayanan Izin Online BC Sabang (ION-SABANG) yang akan diterapkan secara penuh pada tanggal 08 Juli 2019, dan uji coba telah diterapkan sejak 24 Mei 2019.

Aksesnya melalui website Bea Cukai Sabang di www.bcsabang.beacukai.go.id/perizinan.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Sabang Hanif Adnan Zunanto, mulai 8 Juli 2019, Ion Sabang akan diterapkan secara penuh.

“Diharapkan semua pengguna jasa yang akan melakukan kegiatan bongkar, timbun, dan muat di luar kawasan pabean yang ditetapkan agar melakukan pendaftaran di website www.bcsabang.beacukai.go.id/perizinan dan dalam hal menjumpai kendala dapat menghubungi layanan informasi Bea Cukai Sabang di hotline 0811-6801-225 atau datang langsung ke kantor Bea Cukai Sabang Jalan Diponegoro No. 19 Kota Sabang,” ujarnya.

“Sosialisasi penerapan Ion Sabang telah kami mulai pada tanggal 27 Juni, kepada para pengguna jasa kepabeanan di sela-sela kegiatan coffee morning yang dihadiri oleh Wakil Kepala BPKS Islamuddin dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Kecil Menengah Kota Sabang M. Yusra, serta Kepala KP2KP Sabang Firman Ibrahim. Diharapkan layanan online ini dapat memberikan kemudahan bagi importir/PPJK/Pengangkut. Mereka tidak perlu repot harus datang ke kantor Bea Cukai. sebab aplikasi online ini dapat diakses dari tempat masing-masing. Namun pengguna jasa yang hendak menggunakan musti terdaftar dulu, sebagai alat kontrol kami,” tambahnya.

Menanggapi hadirnya layanan perizinan online ini, Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Sabang dan memaparkan pentingnya sinergi seluruh pihak agar untuk memajukan Sabang, menciptakan investasi investasi industri yang dapat mendongkrak perekonomian tidak hanya di kota Sabang, melainkan juga untuk Aceh yang berpengaruh pada kemakmuran rakyat Indonesia.

“Semoga dengan diluncurkannya layanan ini dapat berdampak pada peningkatan iklim usaha di Wilayah Sabang. Tentunya kita semua mendukung Bea Cukai Sabang khususnya dan Sabang, pada umumnya agar semakin baik,” ujarnya. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Upaya Nyata Lindung Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang-barang Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai  

Terpopuler