Urusan Cucu, Kakek Umur 76 Tahun Duel Maut, Tewas

Senin, 18 September 2017 – 15:30 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SANGIHE - KM alias Korneles Mabuka Petani (76) asal Kampung Miulu, Kecamatan Tabukan Tengah (Tabteng), Kepulauan Sangihe, Sulut, tewas menjalani duel maut, Sabtu (16/9).

Malam itu sekitar pukul 22.00 Wita, KM awalnya duel dengan OM alias Akang (39). Lantas datang adik OM, yakni FM alias Ete (32), yang ikut terlibat perkelahian mengerikan. Keduanya diketahui warga Kampung Miulu.

BACA JUGA: Sama-sama Mabuk, si Jago Terkapar Dijotos Adiknya, Tewas

Dari informasi, korban dinyatakan tewas setelah mengalami perawatan di Puskesmas Kuma, yang diduga akibat sejumlah luka bacokan dan tusukan di sekujur tubuhnya. Menurut saksi, peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman antara korban dengan kedua tersangka.

Di mana kedua tersangka bersama keluarga mencari ponakan perempuan mereka yang diduga sedang jalan bersama dengan Tumeim yang merupakan cucu korban.

BACA JUGA: Disambar Petir, Dikubur, Nyawa Saraman Tetap Tak Tertolong

“Dalam pencarian itu kedua tersangka bertemu dengan korban dan korban sempat mengatakan, bicara secara baik-baik dulu, jangan sampai bunuh cucu saya,” ujar korban ditirukan salah satu tersangka.

Rupanya teguran tersebut, berlanjut pada adu mulut hingga tersangka OM mengangkat kaus korban dan melihat ada sebilah pisau yang terselip di badan korban.

BACA JUGA: Hendri Geram Pacarnya Dibentak Perampok, Duel, Tewas

Adu mulut kian hebat sehingga korban langsung bereaksi menikam OM di bagian belakang sebanyak satu kali.

Mendapat serangan tersebut, OM (tersangka) mengambil parang di rumah. “Melihat OM yang sudah membawa parang, kembali korban melancarkan serangan namun ditangkis oleh tersangka sehingga tangan kanan mengalami luka. Merasa terdesak, OM langsung menyabetkan parang ke kepala korban sebanyak satu kali sampai parang terjatuh di jalan,” kata saksi.

Melihat duel tersebut FM yang tidak lain adik OM berusaha melerai namun korban tetap berusaha menikam OM kembali, namun meleset. Tetapi tikaman tersebut justru mengenai lengan FM.

Tidak terima dengan luka tersebut, FM bereaksi dengan mengambil parang yang jatuh langsung membacok korban secara berulang-ulang kali.

Mengenai bagian belakang, leher, kepala dan tangan sampai korban terjatuh. “Setelah tubuh korban terletak tak berdaya kedua tersangka langsung pergi dan meninggalkan TKP. Korban berupaya diselamatkan oleh sejumlah warga dan dibawa ke Puskesmas, namun beberapa menit kemudian sementara dalam penanganan medis korban meninggal dunia,” jelas saksi.

Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Adyana SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Denny Tampenawas, S.Sos.

Menurutnya, bersama dengan Kapolsek Kuma dan tim gabungan Polres Sangihe langsung mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan, bersama barang bukti parang.

“Kedua tersangka telah diamankan bersama barang bukti. Tersangka diancam dengan Pasal 338 KUHP Sub Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelas Tampenawas. (ctr-17/ite)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amanda Tergilas Truk Pasir, Ikut Berbela Sungkawa


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Duel Maut   Tewas  

Terpopuler