Urusan Narkoba Sedot Rp55 Triliun

Senin, 27 Mei 2013 – 19:01 WIB
MEDAN--Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan, Indonesia mengalami kerugian sekitar Rp55 triliun pada tahun 2012 akibat penyalahgunaan narkoba.

"Biaya yang dikeluarkan akibat narkoba sangat besar. Antara lain biaya membeli narkoba, terapi, rehabilitasi, produktivitas yang hilang, kematian, dan tindakan kriminal," kata Direktur Diseminasi Informasi BNN, Gun Gun di Medan, Senin (27/5).

Dikatakannya, jika dana tersebut digunakan untuk hal lain akan mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat. "Bayangkan jumlah uang sebanyak itu jika digunakan untuk membangun sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, jalan dan jembatan atau memberikan lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang menganggur. Otomatis kehidupan masyarakat lebih sejahtera," katanya.

Gun menambahkan, untuk tingkat global, diperkirakan nilai uang peredaran gelap narkoba mencapai 80persen keseluruhan uang yang beredar di dunia.

"Peredaran gelap narkoba menduduki peringkat pertama dari seluruh jumlah uang yang beredar yakni sebesar 399 miliar dollar AS," tambahnya.

Dikatakan, bisnis penyeludupan dan peredaran narkoba sangat menggiurkan bagi siapa saja untuk terlibat. Mulai dari pembuat, pengedar, pengimpor, kurir, maupun pemakai."Dari penegak hukum sampai ibu rumah tangga pun bisa terlibat dalam bisnis ini. Sampai-sampai banyak kurir yang rela mati untuk menyelundupkan narkoba dengan menyimpan di dalam organ vital," beber Gun.

"Indonesia merupakan lahan subur untuk bisnis narkoba. Bahkan, peredaran gelap bisnis terlarang ini dikendalikan juga oleh jaringan sindikat internasional yang menggunakan berbagai cara untuk memuluskan bisnisnya," tutupnya. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adhyaksa Dault Bantah Jadi Caleg

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler