Usai Begituan dengan PSK Tarif Rp 70 Ribu, N Ogah Bayar, Banjir Darah

Rabu, 26 Agustus 2020 – 17:36 WIB
Jajaran Polda Kalbar menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang PSK di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalbar. Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com, MELAWI - Polisi menangkap pria inisial N (19) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang PSK berinisial T di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalbar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Luthfie Sulistiawan dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Rabu (26/8), mengatakan pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

BACA JUGA: Titi Menangis, Menjawab pakai Isyarat, Pak RT Terkejut, Gerak Cepat

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan itu berawal dari laporan pada tanggal 9 Agustus 2020 lalu, di Polres Melawi.

Polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.

BACA JUGA: Detik-detik Mahasiswi Dibunuh Kekasihnya, Jasadnya Digantung, Ya Ampun, ke Mana Cinta?

"Pada Rabu dinihari tadi (26/8) sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah dipastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di Kawasan pasar kuliner Melawi," tambahnya.

Dia menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui berbuat keji seperti itu bermula untuk menakuti korban yang merupakan PSK agar dapat berhubungan secara gratis.

BACA JUGA: Yang Dikenakan Perempuan di Foto Ini Tergolong Busana Ketat, Kena Razia

Namun korban marah, membuat pelaku mengeluarkan pisau dan menikamnya.

“Korban merupakan seorang PSK di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi," jelas Luthfie.

Dijelaskan, usai memberikan layanan terlarang itu, korban menyebut tarif sebesar Rp70 ribu.

Pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar.

Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan langsung menikam korban beberapa kali sehingga korban terbaring.

Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi.

Polisi menyita barang bukti yakni satu unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban.

"Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum selanjutnya," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler