Usai Bertemu Kemenkes, Roro Fitria: Alhamdulillah Sekarang Lega

Rabu, 10 Agustus 2016 – 19:33 WIB
Roro Fitria (paling kanan) didampingi kuasa hukumnya saat menyambangi Kementerian Kesehatan. Foto Gilang/jpnn

jpnn.com - PENYANYI Roro Fitria didampingi kuasa hukumnya akhirnya mengadukan Rumah Sakit inisial J ke Kemenkes, Rabu (10/8). 

Pengaduan itu adalah tindak lanjut atas somasi yang dilayangkannya kepada pihak rumah sakit karena menelantarkan ibu kandungnya, Retno Winingsih saat hendak berobat.

BACA JUGA: Ibu Ditolak RS, Roro Fitria Sambangi Kementerian Kesehatan

Roro mengatakan ia merasa senang setelah pihaknya bertemu dengan pihak Kemenkes.

"Alhamdulillah cukup lega. Kemenkes ini institusi tertinggi," kata Roro usai melakukan pertemuan di Kemenkes, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/8).

BACA JUGA: Akan Ada KDRT di Konser 3 Diva

Pesinetron Islam KTP ini berharap ada sanksi tegas kepada pihak RS yang telah menelantarkan ibunya. "Saya mau mereka yang menelantarkan ibu saya diberikan sanksi tegas," ujar Roro. 

Untuk saat ini, Roro menjelaskan, ibunya menjalani perawatan di rumah. "Ada dokter yang visit ke rumah. Jadi pihak keluarga meminta dirawat di rumah dengan konsumsi obat dari poli syaraf," tuturnya. 

BACA JUGA: Ini Yang Bikin Cita Rela Maafkan Politikus Gerindra

Salah satu anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) selaku kuasa hukum Roro, Adi Kurnia sangat menyayangkan tindakan oknum RS J. Seharusnya RS memberikan bantuan terhadap pasien, karena ini menyangkut nyawa seseorang. Kliennya, sambung dia, juga tidak melakukan kesalahan apapun. 

"Somasi yang kami kirimkan ke RS, ada balasan resmi dari pengacara pihak RS. Di poin dua mereka akui jam operasional pukul 15.00 WIB, praktik dokter tersebut. Klien kami tidak terlambat, tidak menyimpang SOP," ujarnya.

Dengan adanya pengaduan ke Kemenkes, Adi berharap, tidak terjadi lagi peristiwa yang dialami kliennya. "Ini luar biasa pendidikan moralnya. Gimana kalau ini terjadi bagi yang menggunakan BPJS? Yang bayar saja tidak diprioritaskan," ungkapnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SAH, Cita Citata Cabut Pengaduannya ke MKD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler