jpnn.com, TANGSEL - Ridwan Setiadi alias Maman (23) tega menghabisi nyawa kekasihnya, Siti Nurhayati (22).
Korban yang bekerja di kantor notaris di Perum Amarapura Blok F2, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan itu dibunuh pada Minggu (3/12) malam.
BACA JUGA: Ajakan Rujuk Ditolak, Suami Kapak Wajah Istri
Dalam aksinya, pelaku telah merencanakan untuk membunuh Nurhayati dengan dibantu dengan temannya, Ardiana alias Ardi (21).
"Keduanya sudah merencanakan dari rumah Ardi, untuk apapun cara yang diperlukan untuk mengambil ATM milik korban,” kata Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Rabu (6/12).
BACA JUGA: Mengerikan, Adik Tebas Leher Kakak Kandung
Saat itu, Ridwan telah mengetahui jumlah uang di rekening korban (Siti) kurang lebih sebesar Rp 3 juta.
Selain membunuh korban, pelaku juga membawa sepeda motor korban dan handphone.
BACA JUGA: Pembunuh Berantai Habisi 9 Orang, Berburu Korban di Twitter
Fadli menuturkan, sebelum menghabisi korban, Ridwan awalnya pura-pura cari masalah dan berujung pertengkaran dengan korban.
Saat itu, Ardi sudah ada di lokasi. Dia tiba-tiba saja masuk ke kamar Nurhayati dan langsung mencekik korban memakai ikat pinggangnya.
Ridwan lalu mengambil pisau dari dapur dan menyayat tangan kanan korban.
"Kemudian tersangka melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan HP korban," jelas Fadli.
Meski sempat melarikan diri hampir sekitar dua hari lamanya, pada Selasa (5/12) kemarin, tim khusus Polres Tangsel dibantu aparat Polsek Cisauk yang dipimpin langsung Fadli meringkus keduanya di kawasan Subang, Jawa Barat.
"Atas kedua tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Kini keduanya telah ditahan dan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Tahun Lalu Terbunuh, Tengkoraknya Baru Ditemukan Sekarang
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan