Usai Curi Uang Kotak Amal Masjid, Agus Langsung Main ke Mal

Jumat, 15 Mei 2020 – 16:06 WIB
Agus, pelaku pembobolan kotak amal masjid. Foto: ngopibareng/ist

jpnn.com, BANYUWANGI - Bebas dari penjara karena program asimilasi beberapa waktu lalu tak membuat Agus Wahyu Permana (20)  berhenti berbuat jahat.

Pemuda ini kembali melalukan aksi kejahatan. Dia kembali mencuri kotak amal. Kasus yang sama yang menggiringnya ke hotel prodeo.

BACA JUGA: Residivis Curanmor tak Berkutik di Depan Polisi

Kali ini, pemuda yang tercatat sebagai warga Kelurahan Polean, Kota Malang ini membobol kotak amal di Musala Babussalam, Kecamatan Giri, Banyuwangi.

"Pada hari Kamis, 7 Mei 2020 sekira pukul 20.00 WIB Ketua Takmir Musala Babussalam, Sutrisno, mendapat laporan bahwa kotak amal milik musala hilang," kata Kanit Reskrim Polsek Giri, Aiptu A. Hendrika.

BACA JUGA: Mengaku Kelaparan, Pria di Pondokgede Mencuri Kotak Amal

Selanjutnya Sutrisno bersama warga datang ke Musala untuk mengecek. Setelah dilakukan pencarian, kotak amal ditemukan di ruang salat jemaah perempuan.

Padahal biasanya kotak amal itu ditempatkan di dekat pintu masuk Musala.

BACA JUGA: Tertangkap Basah Curi Kotak Amal, Pemuda Mengaku Kena Corona, Akhirnya…

"Kotak amal dalam keadaan engselnya rusak dan isinya tinggal recehan saja. Padahal sudah 3 bulan kotak amal itu tidak pernah dibuka," sambungnya.

Kemudian pengurus Takmir Musala berusaha mencari dan menyampaikan kejadian itu pada warga sekitar. Akhirnya didapatkan informasi yang melihat pelaku masuk ke dalam Musala.

Agus sebelumnya memang pernah tinggal di lingkungan sekitar TKP sehingga warga sangat mengenalnya.

Mendengar informasi tersebut, warga segera  berusaha mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pelaku ditemukan berada di depan sebuah pusat perbelanjaan di Jl. Adi Sucipto, Banyuwangi.

"Setelah diinterograsi oleh warga, pelaku mengaku mengambil uang kotak amal tersebut sebanyak Rp900 ribu," bebernya.

Selanjutnya pelaku dan dan barang bukti kotak amal serta besi yang digunakan pelaku untuk membuka engsel kotak amal diserahkan ke Polsek Giri untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Tersangka sebelumnya pernah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Hilal. Dia baru bebas setelah mendapatkan asimilasi," pungkasnya. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler