Usai Dicecar Bareskrim, Komisioner KY Sampaikan Prinsip Ini ke Hakim Sarpin

Jumat, 16 Oktober 2015 – 22:06 WIB
Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri merampungkan pemeriksaannya di Bareskrim Polri, Jumat (16/10) sore.

Taufiq dicecar 19 pertanyaan terkait laporannya soal pencemaran nama baik dan penghinaan yang diduga dilakukan Hakim Sarpin Rizaldi. Meski melaporkan Sarpin, Komisioner KY itu tak pernah dendam dengan Sarpin.

BACA JUGA: Digarap KPK 12 Jam, Patrice Rio: Gak Ada yang Saya Janjikan!

“Tapi, prinsipnya Pak Taufiq tidak ada dendam sama Pak Sarpin,” tegas Dedi J Syamsudin, Kuasa Hukum Taufiq, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Badan Reserse.

Menurut Dedi, langkah hukum yang ditempuh ini agar Taufiq mendapatkan keadilan.

BACA JUGA: Dirut Aviastar Akui Pilotnya Memotong Rute saat Pesawat Jauh

“Kepastian hukum sudah jelas ketika hak-hak beliau terzalimi, Bareskrimlah yang menentukan apakah pantas dihukum atau tidak,” katanya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: PARAH Nih Mantan Menteri Agama, Orang Dekat Istri pun Naik Haji Gratis Plus Honor Pula

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laode Ida: Yang Juga Harus Dicurigai Posisi Jaksa Agung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler