jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Lasarus dan anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro bungkam usai menjalani pemeriksaan di markas Komsi Pemberantasan Korupsi, Senin (13/6).
Keduanya, tak memberikan komentar kepada wartawan terkait kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
BACA JUGA: SBY Mengkritik Pemerintah, Ini Saran Bang Ruhut untuk Jokowi
Lasarus yang digarap sebagai saksi tersangka Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustari, ini keluar dari gedung KPK sekitar pukul 14.58.
Lasarus berjalan cepat menuju pintu keluar sebelah kanan halaman markas KPK. Mengenakan kemeja warna biru muda, legislator daerah pemilihan Kalimantan Barat ini memilih bungkam.
BACA JUGA: MenPAN-RB: Kalau Takut, Mending Tidak Ada Polres
Ia bergegas masuk ke dalam mobil yang sudah menunggunya di jalur lambat Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Lasarus kali ini diperiksa sebagai saksi untuk Amran.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AHM," kata Yuyuk, Senin (13/6). Sedangkan Andi Taufan Tiro keluar markas KPK sekitar pukul 15.02. Andi yang sudah berstatus tersangka itu juga bungkam usai menjalani pemeriksaan di komisi antirasuah.
BACA JUGA: Menteri Tjahjo Bakal Kurangi Kegiatan Hura-hura di Kemendagri
Ia memilih langsung meninggalkan KPK dengan mobil yang sudah menunggunya. Dalam kasus ini KPK sudah menjerat sejumlah tersangka. Yakni, Amran, Damayanti, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, serta Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Bahkan, dua staf Damayanti yakni Dessy Ariyati Edwin dan Julia Prasetyarini juga ditetapkan sebagai tersangka. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Itu Kami Kurangi
Redaktur : Tim Redaksi