Usai Digarap KPK, Luthfi HanyaTebar Senyum

Selasa, 12 Februari 2013 – 19:30 WIB
JAKARTA – Kurang lebih enam jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan usai sekitar pukul 17.56 Wib, Selasa (12/2), tersangka kasus dugaan suap kuota impor sapi Luthfi Hasan Ishaaq mengunci rapat mulutnya.

Wartawan yang sudah menunggunya sejak masuk ke ruang pemeriksaan KPK, hanya diberikan senyuman tanpa mendapatkan komentar apapun dari bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.          

Mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih, bekas Anggota Komisi I DPR ini pun tak menghiraukan pertanyaan sejumlah wartawan. Ditemani pengacaranya Muhammad Assegaf Luthfi hanya mengumbar senyum ketika coba dikonfirmasi wartawan. Pagi hari sebelum masuk ke ruangan KPK, Luthfi juga bungkam.

Luthfi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi. Selain Luthfi, KPK juga menjadwalkan memeriksa tersangka lainnya Ahmad Fatanah yang disebut-sebut sebagai orang dekat Luthfi.

Namun, kata juru bicara KPK Johan Budi, Ahmad Fatanah hingga Selasa (12/2) siang belum memenuhi panggilan KPK. “Kita juga memeriksa tersangka atas nama LHI, juga AF. AF belum datang,” kata Johan kepada wartawan, Selasa (12/2) siang.

Selain Luthfi, KPK juga memeriksa pejabat di Kementerian Pertanian. Lembaga pimpinan Abraham Samad itu menjadwalkan memeriksa Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Irwantoro.

Tak hanya Syukur, lembaga antirasuah itu juga menjadwalkan menggarap Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Janaedi. Selain Syukur dan Ahmad, KPK juga akan memintai keterangan tiga orang lainnya yakni Nuluthfi (swasta), Agung (Pegawai Negeri Sipil), dan Soewarso Martomihardjo (Pegawai Negeri Sipil).

Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. “Seperti pekan lalu, pekan ini kita sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Pertanian. Ada syukur dan Ahmad, hadir dan masih menjalani pemeriksaan. Pak Suwarso ini yang belum hadir,” kata Johan.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, Luthfi, orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah, serta dua pejabat PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Dua Arya dan Abdi ditangkap KPK karena diduga menyuap Fathanah. Diduga uang suap senilai Rp1 miliar itu rencananya akan diberikan kepada Luthfie sebagai upeti membantu mengurus jatah kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama di Kementan. Luthfi sudah membantah keterlibatannya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Ngaku Tak Pernah Cuti 9 Tahun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler