Usai Dihitung, Surat Suara LN tak Dikirim ke Indonesia

Selasa, 01 April 2014 – 15:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, menyatakan pengamanan surat suara hasil pemilu legislatif untuk pemilih di luar negeri, cukup  ketat.

Demi menjaga suara dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, kotak suara yang ditempatkan di kantor Kedutaan Besar RI maupun di kantor Konsulat Jenderal RI, juga diawasi dengan menggunakan kamera pengintai.

BACA JUGA: Dukung PKB dengan Syarat Capresnya Mahfud MD

"Disimpan di kedutaan atau di perwakilan kita. Diawasi CCTV juga," katanya di Jakarta, Selasa (1/4).

Menurut Husni, surat suara akan disimpan untuk kemudian dilakukan penghitungan secara serentak, 9 April mendatang.

BACA JUGA: Sudah Jelajahi 35 Kota, Wiranto Optimistis Masyarakat Pilih Hanura

Artinya surat suara untuk enam lokasi pemilihan masing-masing Beijing (China), Shanghai (China), Hong Kong (China), Kopenhagen (Denmark), Brasilia (Brasil), Santiago (Chile), disimpan selama sepuluh hari. Karena petugas pemilih luar negeri (PPLN) di keenam lokasi  tersebut, telah melaksanakan pemilu legislatif pada Minggu (30/3).

Sementara untuk Kabul (Afghanistan) dan Quito (Equador), surat suara hasil pemilu disimpan selama sembilan hari. Karena PPLN di kedua lokasi  tersebut telah melaksanakan pemilu legislatif, Senin (31/3).

BACA JUGA: Gudang Logistik Pemilu Bocor, Ribuan Surat Suara Rusak

"Surat suara belum dihitung. Nanti baru akan kita lakukan secara serentak pada 9 April mendatang," ujarnya.

Untuk pemilih luar negeri, kata Husni, KPU juga mengandalkan PPLN untuk melakukan penghitungan secara akurat, di mana hasilnya disampaikan ke Jakarta. Sementara terkait fisik surat suara kemungkinan tidak akan dikirim ke Indonesia.

"Mekanismenya, surat suara akan dihitung di sana (luar negeri). Baru nanti hasilnya dikirim. Kalau fisik prioritasnya nggak dikirim ke Indonesia," katanya.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemen PAN-RB Nyatakan PNS Boleh Jadi Panitia Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler