Usai Dilantik Jokowi, Kepala BSSN Baru Ditunggu Banyak PR

Selasa, 21 Mei 2019 – 20:34 WIB
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian (kiri) berpose dengan Presiden Jokowi usai pelantikan. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Chairman lembaga keamanan siber CISSReC, Pratama Persadha, berharap Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian yang baru dilantik Presiden Joko Widodo, membawa angin segar bagi BSSN.

Hal ini karena keamanan dunia siber nasional dalam kondisi yang belum begitu menggembirakan.

BACA JUGA: Jokowi Lantik Hinsa jadi Kepala BSSN

“Semoga BSSN dapat melaksanakan fungsinya secara lebih maksimal. Terutama dapat menjadi penopang utama dalam menjaga keamanan dan kedaulatan siber Indonesia", kata Pratama, Selasa (21/5).

Hinsa menggantikan Mayjen TNI (Purn) Djoko Setiadi yang telah menjabat sejak 2018 setelah Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) bertransformasi menjadi BSSN. Sebelumnya Djoko Setiadi menjabat sebagai kepala Lemsaneg sejak 2011.

Baca: Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Sekjen PDI Perjuangan Bilang Begini

BACA JUGA: BSSN: Serangan Siber Bisa Picu Pergolakan di Dunia Nyata

Dengan dilantiknya Hinsa sebagai kepala BSSN, maka mantan Wakasad tersebut akan menjadi orang yang paling berwenang untuk mengkoordinir semua unsur terkait dengan keamanan siber.

“Baik untuk deteksi, pemantauan, penanggulangan, pemulihan, evaluasi atas insiden atau serangan siber,” ungkap Pratama.

Dia berharap BSSN dapat menuntaskan beberapa pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan. Di antaranya adalah mendorong agar undang-undang (UU) terkait keamanan siber disahkan.

BACA JUGA: Tips Melawan Hoaks dari Kepala BSSN

Selain itu BSSN diharapkan mampu mengkoordinir dan membuat garis komunikasi yang jelas antarlembaga negara yang masuk dalam wilayah siber.

"BSSN diharapkan terus mendorong agar Rancangan UU keamanan siber segera disahkan. Hal ini agar BSSN yang selama ini bertugas berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) dapat berjalan secara maksimal," ujarnya.

Menurut dia, karena cakupan kewenangan BSSN yang sangat luas, maka dibutuhkan payung hukum setingkat UU. Dengan adanya UU tersebut juga dapat membuka ruang kerja sama bilateral dengan negara lain terkait penindakan pengamanan siber.

PR lainnya, kata Pratama, BSSN diharapkan mampu menjadi leader dan membuat garis komando antarlembaga negara yang masuk dalam wilayah siber. Menurutnya, untuk saat ini antarlembaga negara penyelenggara fungsi siber seperti berjalan sendiri-sendiri.

Baca: Gading Marten: Selamat Pak Jokowi, Semaaaaangaaaatttt!

"BSSN diharapkan mampu mengkoordinasikan lembaga negara penyelenggara fungsi siber dan membuat kebijakan strategis terkait siber agar dapat menjadi rujukan bagi lembaga-lembaga tersebut," pungkas Pratama.

Perlu diketahui selama satu tahun BSSN berkiprah dalam pengelolaan keamanan siber nasional, Global Cyber Security Index (GCI) Indonesia pada 2017 naik 29 ke posisi 41 dari 175 negara.

Sebelumnya Indonesia pada 2017 berada pada posisi 70 dari 164 negara. Pencapaian ini jauh melampui target yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah tahun 2019 dengan target naik dua peringkat. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Deteksi Hoax dengan Logika dan Akal Sehat


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler