jpnn.com, BANDUNG - Setelah divonis 8 bulan hukuman penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba, Andika The Titans kini sudah bebas.
Keyboardist band The Titan itu memberi sinyal bahwa dirinya sudah kembali pulang ke rumah setelah menjalani masa tahanan selama beberapa bulan.
BACA JUGA: Jalani Rehab, Ello Sudah Bertobat
Melalui Instagram, mantan personel Peterpan itu menginformasikan bahwa dirinya sudah tak lagi menjadi tahanan.
BACA JUGA: Dikabarkan Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ini Kata Chef Juna Â
Saat ini, Andika The Titans sudah kembali berkumpul bersama keluarganya di rumah.
“Terima kasih untuk semua doa yg telah terucapkan, semua kunjungan yang telah dijalani, dan semua semangat yang telah diberi. Kalian semua keren! #me #homesweethome #gladtobeback #thankyou #homeatlast #familyreunited," tulis Andika The Titans sebagai keterangan foto yang diunggahnya, Rabu (30/8).
BACA JUGA: Pengacara Pretty Cuma Bisa Berharap Polisi Tak Punya Cukup Bukti
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis vonis 8 bulan penjara kepada Andika pada 27 Juli lalu.
Dia terbukti bersalah dan melanggar pasal 127 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Jlo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperti ini Cara Iis Dahlia Jauhkan Anak-anaknya dari Narkoba
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh