Usai Diperiksa, Piyu Ogah Beber Inisial F

Kamis, 07 November 2013 – 01:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Gitaris Band Padi, Piyu merampungkan pemeriksaan di Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (6/11) pukul 21.00.

Dia digarap selama kurang lebih tiga jam sebagai saksi dugaan perusakan rumah pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulogadung, Jakarta Timur.

BACA JUGA: WNA Inggris Tewas di Kamar Mandi Rumah Rehabilitasi

Ia lantas meninggalkan Polda Metro Jaya menumpang mobil Toyota Alphard hitam berplat nomor B 5 Y.

Piyu mengaku dalam pemeriksaan itu dicecar lebih dari 10 pertanyaan oleh Penyidik Polda selama kurang lebih tiga jam.

BACA JUGA: Malam Ini Piyu Digarap Polisi

"Pokoknya saya dipanggil untuk jadi saksi, ya sudah. Kalau hasil pertanyaannya, tanya saja ke penyidik," ujar Piyu kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (6/11) malam.

Saat ditanyakan apakah juga dicecar soal pelaku berinisial F, Piyu kembali menyarankan untuk menanyakan langsung kepada penyidik. "Coba tanya ke penyidik. Hasil pertanyaan mereka yang berhak sampaikan," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Oknum Brimob Tembak Sekurity, Komandan Minta Maaf

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atasan Sebut Wawan Menyesal Tembak Satpam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler