jpnn.com, MUARA BUNGO - Dua pria yang salah satunya berinisial DM (23) tega memerkosa Melati (15, bukan nama sebenarnya) di Taman Tampoenek, Muara Bungo, Jambi, Rabu (24/10).
Saat ini DM sudah ditangkap petugas Polres Bungo, sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.
BACA JUGA: Kolong Rumah Saksi Bisu Perbuatan Tetangga Terhadap Bocah
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bungo Aiptu Beny Ferdiansyah mengatakan, awalnya Melati berkenalan dengan DM di depan kantor Pengadilan Negeri Muara Bungo, Rabu (24/10).
“Mereka tukaran nomor telepon," ucap Beny, Jumat (16/11).
BACA JUGA: Pria Bejat dan Bocah di Kolong Rumah, Astaga Terjadi 2 Kali
Setelah itu DM pergi ke indekos temannya di depan RSUD. Dia lantas menjemput Melati pada pukul 20:00 WIB.
"Korban kemudian diajak tersangka ke Taman Tempoenek yang berada di depan kantor bupati Bungo. Karena Tampoenek ini tempatnya yang ramai di atas, maka mereka mulai pergi ke bawah. Di situlah pertama kali perbuatan itu terjadi," kata Benny.
BACA JUGA: 2 Pria Perkosa Siswi SMP di Kebun, Tak Puas, Lanjut di Rumah
Usai dari Tampoenek, sambung Benny, Melati dan DM kembali ke indekos teman tersangka.
Korban sempat bermalam di tempat DM. Saat itu ada satu tersangka lagi yang turut melakukan perbuatan asusila kepada korban.
"Kami sudah terbitkan DPO-nya. Saat ini masih dalam pengejaran petugas. Tidak ada paksaan dari tersangka. Mungkin korban terbuai oleh bujuk rayu tersangka," jelas Beny.
Dia menjelaskan, tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
"Barang bukti yang kami amankan adalah pakaian korban dan pelaku. Pakaian yang dipakai korban seperti jaket abu-abu berlengan panjang dengan penutup kepala, celana panjang jeans hitam dan pakaian dalam seperti bra dan celana dalam," sebut Benny. (ptm/jambiekspres/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Honorer Buka Baju Siswi SMP di Kamar, Terjadilah
Redaktur : Tim Redaksi