Usai Disidang, Terdakwa Pembunuhan Kabur

Kamis, 04 April 2013 – 11:29 WIB
BANJARBARU – Terdakwa kasus pembunuhan Syarfani (40) berhasil kabur dari pengawalan petugas Kejaksaan Negeri Banjarbaru usai sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (3/4).
    
Awalnya sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi yang digelar Rabu sore itu berjalan seperti biasa.  Namun seusai sidang terdakwa luput dari dari pengawasan petugas Kejaksaan.

Syafrani yang semestinya ditempatkan kembali dalam tahanan PN Banjarbaru malah kabur ke arah belakang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru yang merupakan lahan rawa dan semak-semak.

Hingga tadi malam kantor Kejari Banjarbaru masih dipenuhi petugas Kejaksaan. Bahkan, petugas kepolisian dari Satreskrim dan Sabhara Polres Banjarbaru tampak berjaga-jaga dan melakukan pengejaran.

Humas PN Banjarbaru Wisnu Gautama mengatakan pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari Kejari Banjarbaru. “Memang ada tahanan kejaksaan yang kabur, namun kami belum menerima laporan resmi dari pihak Kejari terkait peristiwa itu,” ujarnya.

Kasat Reskim Polres Banjarbaru AKP Jatmiko membenarkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan kejadian itu. “Sekarang kami sedang membantu upaya pengejaran,” ujarnya.

Untuk diketahui Syarfani adalah terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Fatmawati. Terdakwa dan korban yang sama-sama berkeluarga menjalin hubungan asmara.

Karena korban mengancam akan membongkar hubungan terlarang mereka, Syafrani akhirnya emosi dan menghabisi korban. Setelah dihabisi tubuh korban dibuang di pinggir Jalan Gubernur Soebarjo. Peristiwa itu sendiri terjadi pada 3 Oktober 2012 silam. (kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibacok, Motor Dibawa Kabur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler