jpnn.com, JAKARTA - Angel Lelga memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan untuk agenda gelar perkara pada hari ini, Rabu (19/12). Gelar perkara tersebut terkait penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumahnya beberapa waktu lalu.
Usai gelar perkara itu, Angel Lelga yang didampi kuasa hukumnya, I Nyoman merasa lega. Sebab menurutnya semua kronologi sebenarnya yang dilakukan Vicky terjawab sudah.
BACA JUGA: Angel lelga: Penjara Tempat yang Pantas Untuk Dia
"Alhamdulillah semuanya terjawab, tapi saya tidak akan mendahului pihak kepolisian, nanti yang berhak memberikan pernyataan adalah pihak kepolisian," kata Angel.
Menurut Caleg Perindo itu, kesaksian yang disampaikan Vicky Prasetyo selama ini adalah salah, termasuk apa yang diutarakan keluarga besar maupun pengacaranya.
BACA JUGA: OMG, Ustaz Derry Sulaiman Ditipu Vicky Prasetyo?
"Salah satunya adalah keterangan palsunya mereka semua. Vicky Prasetyo, keluarga besarnya, dan juga pengacaranya. Keterangan palsu ini pasti tidak akan kami biarkan," beber Angel Lelga.
Selain keterangan palsu, Angel Lelga juga menyinggung Vicky yang diduga mengatakannya dirinya adalah seorang tersangka. Menurut Angel Lelga, yang berhak menyatakan dirinya tersangka adalah pihak kepolisian.
BACA JUGA: Angel Lelga Pilih Diam Seribu Bahasa, tapi Curhat di Medsos
"Vicky bersama lawyer dan juga keluarga besarnya yang sudah mendahului polisi, artinya ini mencoreng kepolisian ya, menurut saya," tutup Angel Lelga. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditetapkan jadi Tersangka, Begini kata Angel Lelga
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra