jpnn.com, TERNATE - Penyanyi dangdut yang juga juara D’Star 2019 Fildan Rahayu sudah diperiksa polisi terkait konser dangdut yang mengakibatkan kerumunan di Pulau Taliabu, Maluku Utara, beberapa hari lalu.
Penyidik Polda Maluku Utara melalui Polsek Taliabu Barat juga telah memeriksa 9 orang lainnya sebagai saksi.
BACA JUGA: Ssst....Ibunda Rizky Billar Ternyata Pengin Punya Menantu Penyanyi Dangdut
"Mereka diperiksa sebagai saksi karena diduga ikut terlibat dalam pagelaran konser yang kemudian diduga melanggar instruksi Kapolri karena menimbulkan kerumunan saat konser berlangsung," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rodjikan di Ternate, Selasa (15/12).
Adip menyatakan, dari 10 orang saksi yang diperiksa termasuk satu managemen penyanyi dangdut serta juara D'Star 2019, Fildan Rahayu serta penyelenggara.
BACA JUGA: Inul Daratista Geram Penyanyi Dangdut Masih Disepelekan
Penyidik juga telah memanggil Camat Pulau Taliabu Barat, dua anggota Polisi, dua orang masyarakat sipil, dua orang penyelenggara satu orang tamu undangan, satu orang manajemen penyanyi dan penyanyi dangdut Fildan Rahayu.
Konser yang menghadirkan juara D'Star 2019 di Kabupaten Pulau Taliabu, diduga melanggar protokol kesehatan.
BACA JUGA: Ketua Bantuan Hukum FPI: Ada Kekhawatiran, Ada Ketakutan Tersendiri dari Beliau
Sebab selain tidak menaati instruksi Kapolri, konser tersebut juga melanggar protokol COVID-19, karena membuat kerumunan.
Terkait dengan kehadiran Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus dalam konser artis Fildan Rahayu itu, Kabid Humas mengatakan bupati hadir karena diundang penyelenggara, sehingga belum ada rencana untuk diperiksa. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo