jpnn.com - SAMPIT – RWS (29) harus berurusan dengan hukum setelah nekat memerkosa RT (13).
Saat ini, kasus tersebut masuk tahap pelimpahan berkas penyidikan oleh kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim).
BACA JUGA: Listrik Pulau Moa Menyala 24 Jam
Saat diperiksa, RWS mengaku mengenal bocah yang masih duduk di bangku SD itu melalui jejaring sosial.
Setelah kenal, RWS meminta nomor telepon RT. Bak don juan, RWS terus melancarkan rayuan maut.
BACA JUGA: Mau Lihat Foto Bu Hakim Mesum Digerebek Wali Kota Itu, Klik di Sini
RT pun terjebak. Mereka sepakat bertemu di menara api blok B PT. KMA Selatan, Kecamatan Mentaya Hulu, Rabu, 20 Agustus lalu.
Kala itu, RWS meminta RT menjadi kekasihnya. RT ternyata menerima cinta pria yang bekerja sebagai satpam itu.
BACA JUGA: Eks Suami Ussy Sulistiawaty: Insaf Dari Sekarang Ya
RWS lantas memeluk dan mencium korban. Keduanya lantas melakukan perbuatan asusila di bawah pohon kelapa sawit.
“Saya baru tahu dia masih 13 tahun setelah pertemuan kedua,” ucap RK kala ditemui di Kejari Kotim sebagaimana dilansir laman Radar Sampit, Rabu (12/10).
Dia menambahkan, RT sempat meminta dibawa kabur karena takut dengan sang paman yang sering marah-marah.
Senin (15/8), korban minta dijemput di PT KMA Selatan. Pelaku segera menjemput dan memenuhi permintaan korban.
Dalam perjalanan, pelaku menurunkan korban di pinggir jalan dengan dalih ingin mengambil pakaian di rumah.
Namun, saat itu RWS malah dibekuk pihak berwajib.
”Saya sudah jatuh cinta kepadanya dan saya siap menikahinya,” ujar RWS. (rm-77/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... OMG, Bu Ketua Pengadilan Agama Mesum di Hotel Melati, Digerebek Wali Kota
Redaktur : Tim Redaksi