jpnn.com, MEDAN - Seorang pria bernama Sunarto Chandra, 46, nekat melakukan perbuatan terlarang di teras rumah nomor 8D, Komplek Perumahan Ivory, Kelurahan Sei Sikambing CII, Kecamatan Medan Helvetia, setelah meminta sang istri tidur duluan, Kamis (2/7/2020) pagi.
Pria keturunan Tionghoa itu diduga meninggal dunia setelah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
BACA JUGA: Istri Tiga Hari Tak Pulang, Suami Malah Nekat Berbuat Terlarang di Rumah
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui salah seorang anggota keluarga bernama Geovany Chandra dan penghuni rumah nomor 8D Irwansyah.
“Menurut keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian korban sempat terlihat berbicara dengan istrinya sekira pukul 01.00 Wib. Korban kemudian menyuruh istrinya untuk tidur saja,” kata Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean sebagaimana dilansir metro24jam.com, Kamis (2/7/2020).
BACA JUGA: Arifin Menyelinap saat Mbak Sus Tidur, Lantas Terjadi Peristiwa Terlarang
Sekira pukul 04.00 Wib, istri Sunarto kembali terbangun dan melihat suaminya masih duduk-duduk sambil merokok.
“Korban kembali menyuruh istrinya tidur,” jelas Pardamean.
BACA JUGA: Kasus Ibu yang Dipidanakan Anak Kandung Gara-gara Sepeda Motor Itu Malah Berbuntut Panjang
Namun, sekitar pukul 07.45 Wib, Geovany bersama istrinya melihat Sunarto Chandra sudah tergantung di depan rumah tetangganya dengan leher terjerat seutas tali.
Di dekat jasad Sunarto ditemukan sebuah kursi plastik warna merah.
BACA JUGA: Kabar Duka, Dodi Sumanto Meninggal Dunia, Kondisi Jasadnya Mengenaskan
“Atas permintaan istri korban yang bernama Nurlia, 39, tidak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan,” pungkasnya. (adi)
Redaktur & Reporter : Budi