Usai Persidangan, Maharani Bungkam

Jumat, 17 Mei 2013 – 15:06 WIB
JAKARTA - Kurang lebih satu jam Maharani Suciyono memberikan kesaksian pada  Persidangan perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, Jumat (17/5), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Ia memberikan kesaksian bersamaan dengan dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi Amir Arif dan Andi. Usai menjalani persidangan, Maharani bungkam.

Ia langsung dikerubuti awak media. Rani yang mengenakan baju putih, itu tutup mulut ketika dikonfirmasi untuk apa uang Rp 10 juta yang diberikan tersangka Ahmad Fathanah.

Rani mengunci rapat mulutnya. Ia tak bergeming, didampingi seorang pria paruh baya yang diduga keluarganya.

Hingga dicecar berulang-ulang Rani tidak mau mengaku. Berbeda saat persidangan, Rani mengakui bahwa Rp 10 juta itu pemberian Fathanah, yang mengajaknya berhubungan intim. Rani pun meninggalkan Pengadilan Tipikor Jakarta. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vitalia Janji Kembalikan Uang Fathanah ke KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler