jpnn.com, JAKARTA - Setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Ketua Fraksi NasDem di DPR Viktor Bungtilu Laisdokat, Generasi Muda Demokrat (GMD) juga menempuh jalur yang sama.
Tak lama setelah PKS melaporkan Viktor, GMD tiba di kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Giliran Generasi Muda Demokrat Polisikan Viktor Laiskodat
"Kami sebagai sayap Partai Demokrat merasa pidato Viktor memfitnah Demokrat. Kami akan laporkan ini kepada Bareskrim untuk disikapi," kata Ketua Umum GMD Lucky P Sastrawiria.
Lucky mengatakan, barang bukti yang dibawa untuk melaporkan anak buah Surya Paloh itu berupa rekaman pidato di NTT pada 1 Agustus 2017 lalu.
BACA JUGA: Demokrat Ingin Kasus Viktor Juga Diproses Secara Etik
Selain itu, dia juga membawa beberapa cuplikan berita di media massa.
Pihaknya juga akan melaporkan Viktor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia mendesak MKD memecat Viktor.
BACA JUGA: Viktor Laiskodat Dinilai Berani Mengatakan Kebenaran
Menurut Lucky, pihaknya menerima permintaan maaf yang disampaikan Viktor.
Namun, dia menegaskan, proses hukum tetap berjalan.
Lucky menerangkan, Viktor menebar fitnal saat menyebut parpol penolak Perppu Ormas ingin mendirikan khilafah.
Sebab, sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa, tak ada niatan dan upaya apa pun untuk mendirikan konsep negara khilafah.
"Jadi, sepuluh tahun SBY (menjabat sebagai presiden) tidak pernah ada usaha untuk mengubah sistem kenegaraan menjadi khilafah. Jadi, ini fitnah," tandas dia. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Viktor Memperkuat Kekhawatiran Perppu Ormas Bernuansa Islamophobia
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga