USD 1 juta Mengalir ke Anggota Fraksi Golkar

Kamis, 04 Oktober 2012 – 08:48 WIB
PEKANBARU - Mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas mengaku telah menyerahkan uang USD1 juta (setara Rp9 miliar) kepada anggota DPR RI dari fraksi Golkar, Kahar Muzakir. Pemberian uang itu dimaksudkan untuk memuluskan pengajuan anggaran PON ke pemerintah pusat.

Hal ini diungkap Lukman saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara suap PON XVIII 2012 Riau sebesar Rp900, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan dua terdakwa anggota DPRD Riau M Dunir dan Faisal Azwan, Rabu (3/10).

Di hadapan sidang yang dipimpin hakim Krosbin Lumban Gaol itu Lukman membeberkan, awalnya Pemprov Riau meminta dana dari APBN sebesar Rp 133 miliar untuk venue PON. Pemprov Riau juga mengajukan usulan tambahan agar dari APBN dikucurkan lagi Rp290 miliar  untuk membayar hutang.

Saat proses pengajuan ke DPR RI, anggota DPR RI Kahar Muzakir minta USD 1 juta (sekitar Rp9 miliar) untuk memuluskan pengurusannya. Menurut Lukman, dirinya pula yang mengantar uang itu.

"Ini (Rp9 miliar) saya berikan ke ajudan Kahar. Kemudian untuk meyakinkan apakah uang itu sudah diterima Kahar, beberapa hari kemudian saya bertemu Kahar dan menanyakan apakah uang 1 juta dolar AS itu sudah diterima. Dijawab Kahar sudah diterima," kata Lukman Abbas dalam kesaksiannya.

Apakah setelah USD 1 juta itu diserahkan lantas uang untuk PON dicairkan? Pria yang dikenal sebagai orang dekat Gubernur Riau Rusli Zainal tersebut mengatakan, saat itu uang APBN itu belum diberikan.

Lukman juga mengatakan, pada tanggal 2 April 2012 dirinya ikut rapat di kantor Menkokesra. Hadir dalam rapat itu antara lain Menko Kesra Agung Laksono, Menpora Andi Malarangeng, Gubernur Riau Rusli Zainal, Ketua Harian PB PON XVIII Syamsurizal, serta Kadis PU Riau  SF Haryanto. Rapat membahas persoalan anggaran untuk PON.

Keesokan harinya pada 3 April 2012 sore, Lukman mendapat informasi dari televisi nasional bahwa KPK telah menangkap empat orang di Pekanbaru terkait dugaan suap PON Riau yakni Rahmat Syahputra, Eka Dharma Putra, M Dunir dan Faisal Azwan.

Dalam sidang itu Lukman juga menegaskan, rencananya uang pelicin untuk anggota DPRD Riau adalah Rp 1,8 miliar.  Tapi yang terealisasi hanya Rp900 juta.

Malam hari sebelum rapat paripurna pada  2 April 2012, kata Lukman, dirinya ditelpon oleh M Dunir yang mengancam akan menunda paripurna pada 3 April 2012 jika uang tak diberikan.(azf/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Pamer Alat Dan Seragam Baru

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler