jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah sedang membuat aturan baru yang memberi kesempatan warga usia di atas 35 tahun bisa menjadi CPNS. Aturan batasan usia itu akan dituangkan di dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), yang saat ini masih dalam pembahasan.
Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur, KemenPAN-RB, Supardiyana menjelaskan, salah satu pasal dalam RPP Manajemen ASN menyebutkan, pelamar CPNS dibatasi usia 40 tahun.
BACA JUGA: Terbongkar! Ini Sebab Pemerintah Ogah Bahas Regulasi Online
Hanya saja, lanjutnya, formasi yang disediakan untuk pelamar usia tersebut, khusus untuk jabatan-jabatan tertentu yang memang memerlukan tingkat pendidikan lumayan tinggi, misal dokter spesialis dan dosen dengan kualifikasi berijazah S3.
Dengan demikian, batasan usia maksimal 35 tahun tetap diterapkan untuk pelamar umum. Tapi, untuk jabatan-jabatan khusus, boleh di atas 35 tahun dengan usia maksimal 40 tahun.
BACA JUGA: Anas: Tidak Ada Guru Nyontek Murid
"Batas usia pelamar umum memang 35 tahun. Tapi untuk pelamar di jabatan tertentu, batas maksimalnya 40 tahun," ujar Supardiyana di Jakarta, kemarin (23/3).
Dia belum berani merinci formasi jabatan apa saja yang boleh diikuti warga usia di atas 35 tahun itu. Alasannya, saat ini Rancangan PP Manajemen ASN masih dalam pembahasan.
BACA JUGA: Tiga Calon Ketum FH BUMN ini Siap Bertarung
Bahkan, lanjut dia, jenis-jenis jabatan yang boleh dilamar warga usia di atas 35 tahun, ditentukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
“Jabatan lainnya apa saya belum tahu karena presiden yang akan menetapkannya nanti. Yang pasti ada pasar membolehkan pelamar berusia di atas 35 tahun dan maksimal 40 tahun mendaftar," tandasnya.
Sementara, desakan mengenai pengangkatan menjadi CPNS kembali muncul. Jika sebelumnya desakan dari honorer kategori dua (k2) dan Bidan Desa PTT, terbaru dari tenaga harian lepas penyuluh pertanian (THLPP), yang jumlahnya mencapai sekitar 23 ribu orang.
Para pimpinan Forum Komunikasi THLPP mendatanagi Kantor KemenPAN-RB, Selasa (22/3), untuk menagih janji pemerintah mengangkat mereka menjadi PNS.
Ketua Forum Komunikasi THLPP Dedi Lafian mengatakan, pemerintah sudah pernah menjanjikan akan mengangkat mereka menjadi CPNS secara bertahap, yang dimulai April 2016.
"Sesuai pembicaraan Mentan dan MenPAN-RB, ada 10 ribuan tenaga penyuluh pertanian yang diangkat duluan pada April mendatang. Kami ke Kantor KemenPAN-RB untuk mengecek proses rekrutmennya," ujar Dedi Lafian.
"Kami hanya berpatokan pada janji dua menteri ini. Ini tinggal dua pekan lagi sudah Juli, kok belum ada tanda rekrutmen," ujarnya. (esy/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brussels Diguncang Bom, Kapolri Datangi Kapolda
Redaktur : Tim Redaksi