Usia Pensiun Ditambah, Jumlah PNS Bengkak, Ini Datanya

Jumat, 25 Maret 2016 – 21:28 WIB
PNS. Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan perpanjangan masa batas usia pensiun (BUP) yang diterapkan sejak awal 2014 berdampak besar kepada jumlah PNS. 

Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, jumlah PNS pada 30 Juni 2015 ber‎jumlah 4.526.710. Padahal, pada 2013 pertumbuhan jumlah PNS mengalami penurunan.

BACA JUGA: Fahri Minta Pemerintah Jelaskan Secara Terbuka Insiden Natuna

"Namun jumlah PNS pada 2014 hingga 2015 terus meningkat," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Jumat (25/3).

Peni‎ngkatan jumlah PNS tersebut, menurut Tumpak, lantaran perpanjangan masa BUP selama dua tahun, dari 56 menjadi 58 tahun. 

BACA JUGA: Ingat, Prabowo Sudah Lama Ingatkan Jokowi soal Natuna

"Selama dua tahun, jumlah PNS kita yang sebelumnya turun malah meningkat karena proses rekruitmen dan jumlah PNS pensiun yang berkurang," terangnya.

Dia menambahkan, saat ini juml‎ah PNS pusat adalah 939.995 (21 persen). Sedangkan PNS daerah berjumlah sekitar 3.586.715 (79 persen). (esy/jpnn)

BACA JUGA: Program Dana Desa Jangan Diserahkan ke Pemborong

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Natuna, Jokowi Sudah Diingatkan Prabowo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler