jpnn.com - JAKARTA - Uskup Agung Jakarta Ignatius Suharyo menegaskan hukuman mati tak membuat bandar narkoba kapok. Ignatius tak sependapat dengan Presiden Joko Widodo soal hukuman mati. Menurut Igantius, menurut ajaran gereja hukuman mati itu ditiadakan.
"Bahwa tidak ada seorang pun berhak atas hidup orang lain," kata Ignatius, saat ditanya wartawan pada sesi jumpa pers di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (25/12).
BACA JUGA: Jokowi Harus Pilih Kapolri Reformis Pengganti Sutarman
Dia memahami di banyak negara hukuman mati menjadi pro dan kontra. Yang menerima penerapan hukuman mati pun sangat selektif.
Dia berpendapat, kejahatan setimpal dibalas dengan kejahatannya itu tidak menyelesaikan masalah. Menurut krominolog, kata dia, jauh lebih efektif dari hukum balas dendam.
BACA JUGA: SBY Ingatkan Toleransi di Hari Natal
"Hukuman mati tidak menurunkan angka kejahatan tapi kejahatan tetap saja. Teori bahwa hukuman mati membuat jera itu tidak terbukti," papar Ignatius.
Dia menyatakan, apakah tidak pernah bisa dipertimbangkan mengapa mereka menjadi bandar narkoba. Seandainya ada pekerjaan lain, kata dia, mereka tidak mungkin sampai menjadi bandar. Karenanya, kata dia, penjatuhan hukuman mati itu harus ditinjau kembali.
BACA JUGA: Mabes Polri Tegaskan Natal Aman
"Itu tidak menjamin keadilan dan kebenaran. Harus dikaji satu-satu. Kalau buat jera, tidak harus seperti itu," katanya.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menyatakan akan menolak pemberian grasi kepada puluhan narapidana kasus narkoba yang divonis hukuman mati. Pernyataan Jokowi ini sekaligus menanggapi protes amnesty internasional yang meminta presiden membatalkan hukuman mati tersebut. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yuddy Klaim Dua Bulan Bisa Hemat Rp 1,2 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi