Usman 7 Tahun Perlakukan Anak Tiri bak PSK, Usai Begituan Bayar Rp 200 Ribu

Kamis, 29 Juni 2017 – 01:04 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Nasib RR sungguh malang. Pada usia yang masih 18 tahun, dia bakal segera menjadi ibu.

Saat ini, remaja yang tinggal di Jalan Obos, Palangka Raya itu hamil tujuh bulan.

BACA JUGA: Anggota Satpol PP Digerebek Polisi dan Dewan Adat saat Selingkuh

Ironisnya, ayah janin yang kini dikandungnya adalah ayah tirinya, Usman.

RR sudah menjadi “pelayan” Usman selama tujuh tahun. RR kali pertama “melayani” anak tirinya ketika masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

BACA JUGA: 6 Kali Beraksi, Andi Dapat Hadiah 2 Timah Panas

RR yang makin kebingungan karena perutnya makin buncit akhirnya mengadu pada ibunya.

Ibu RR akhirnya melaporkan tindakan Usman ke SPKT Polres Palangka Raya.

BACA JUGA: Kelar Begituan, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Polisi

Petugas menciduk Usman di bengkel reparasi elektronik di Jalan Bukit Keminting, Senin (26/6) sekitar pukul 21:00 WIB.

Berdasarkan data yang dihimpun, Usman khilaf melihat kemolekan anak tirinya.

Usman memulai aksi bejatnya saat istrinya tak berada di rumah.

Usman memperlakukan RR tak ubahnya seperti wanita penjaja cinta.

Setiap selesai melakukan perbuatan asusila, Usman memberi RR uang Rp 200 ribu.

Namun, Usman juga melontarkan ancaman kepada RR agar tak bercerita kepada siapa pun.

”Sudah puluhan kali dan tak terhitung. Saya katakan usai berhubungan ‘jangan bilang mama”. Setiap kali berhubungan saya memberikan uang Rp 200 ribu. Khilaf dan nafsu setiap kali ‘main’ selalu di rumah dan saat istri enggak ada,” ucap Usman, Selasa (27/6).

Usman mengaku melakukan perbuatan asusila itu karena gelap mata.

”Saya siap mempertanggungjawabkan semua dan menerima hukuman ini. Namun, jujur saya lakukan karena khilaf,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengatakan, RR mengalami trauma berkepanjangan.

”Jajaran Polres Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku pencabulan di bawah umur. Pelaku diamankan di Jalan Bukit Keminting. Penangkapan berawal dari laporan ibu korban. Diakui  sudah berkali-kali dari SMP hingga SMA di tahun 2017,” ucapnya. (daq/vin/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Sadis Gegayaan Melawan Polisi, Akhirnya Berdarah-darah


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler